Warga Keluhkan Jalan Depan Kantor Pos Lhoksukon Sempit

  • Bagikan
Ruas jalan di depan Kantor Pos Lhoksukon, Aceh Utara. Foto: tim durasi
Ruas jalan di depan Kantor Pos Lhoksukon, Aceh Utara. Foto: tim durasi

ACEH UTARA- Warga Kota Lhoksukon mengeluhkan ruas jalan di depan Kantor Pos Lhoksukon, Aceh Utara, tampak sempit. Pasalnya, sebagian pedagang perabotan kawasan itu dijadikan tempat penyimpanan lemari dan kursi perlengkapan rumah tangga.

Pada Senin 7 Februari 2022, terlihat di pinggir jalan sebelah kiri dan kanan depan toko penjualan perabot itu diletakkan meja rias tolet, lemari kayu berukuran besar, kursi sofa, lemari plastik, dan springbed ukuran kecil yang telah disusun dengan rapi. Akibatnya, selain jalan menyempit juga membuat semrawut dan menimbulkan kemacetan saat ramai masyarakat yang berkunjung Kantor Pos Lhoksukon.

Salah seorang warga Keude Lhoksukon, H. Saifuddin Canden, mengatakan, memang di kawasan itu kondisi jalan agak sempit, karena banyak peralatan rumah tangga atau perabotan milik toko setempat. Jika ramai warga yang datang ke Kantor Pos Lhoksukon untuk keperluan tertentu, maka badan jalan tersebut tampak semakin padat dan agak sulit dilalui.

“Kita melihat itu perlu ada penertiban dari pihak Muspika maupun bidang pasar dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara. Karena ini merupakan untuk kepentingan masyarakat umum guna memudahkan arus lalu lintas menuju kantor pos,” kata Saifuddin.

Kantor Pos Lhoksukon, Aceh Utara. Foto: tim durasi

Menurut Saifuddin, begitu juga dengan arus jalan lainnya kasawan Keude (Kota) Lhoksukon perlu dilakukan penertiban atau penataan secara teratur. Karena selama ini terlihat sangat semrawut, penataan pusat kota penting dilakukan untuk menghindari kemacetan dan terlebih disaat sore hari.

Selain itu, sebut Saifuddin, pada persimpangan jalan banyak macet, dan mobil bongkar muat sangat mengganggu bagi pengguna jalan.

“Seharusnya pengelola pasar dari dinas terkait mempunyai tempat khusus untuk menyimpan peralatan perabotan seperti itu. Sehingga tidak mengganggu dan membuat semrawut ruas jalan dalam kota,” ungkap Saifuddin. []

 

  • Bagikan