Warga Aceh Tamiang Terima Uang Pembebasan Lahan Jalan Tol, Mulai 400 Juta Hingga 2 Miliar

  • Bagikan
139 Masyarakat Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Mayak Payed dan pemilik lahan PT Scofindo, Kabupaten Aceh Tamiang, menerima uang pembebasan lahan pembangunan Tol Binjai – Langsa segmen II di Kantor Bank Aceh Cabang Kuala Simpang, Senin (7/2/2022). doc/Humas Pemkab Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – 139 Masyarakat Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Mayak Payed dan pemilik lahan PT Scofindo, Kabupaten Aceh Tamiang, menerima uang pembebasan lahan pembangunan Tol Binjai – Langsa segmen II di Kantor Bank Aceh Cabang Kuala Simpang, Senin (7/2/2022).

Uang ganti rugi yang diterima mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai – Langsa, yang dibebaskan yaitu 1.185 hektar. “Total yang dikucurkan untuk pembebasan lahan ini Rp 127,1 miliar,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang Ramli selaku Ketua Panitia dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).

Rencananya, pembangunan jalan tol tersebut dilakukan tahun ini dan terkoneksi dengan Tol Binjai, Sumatera Utara.

Ramli, mengapresiasi masyarakat yang memberikan lahannya untuk pembangunan jalan tol.

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, masyarakat yang menerima uang dalam jumlah besar agar tidak boros dan menggunakan uang dengan berhati-hati.

”Saya senang, karena dari target awal Desember 2021 selesai pembebasan lahan. Ini meleset sedikit dan sudah selesai. Saya ingatkan, uangnya digunakan dengan sebaik-baiknya, buat investasi dan lain sebagainya,” ujar Bupati Mursil. (*)

  • Bagikan