hit counter

TNI AL Lanal Lhokseumawe Musnahkan Sabu Senilai 44 Miliar

  • Bagikan
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu-sabu sitaan 43 bungkus sekitar berat 45 Kilogram yang bernilai sekitar 44 miliar di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis (12/1/2023). durasi/Rahmat Mirza

ACEH UTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sitaan 43 bungkus sekitar berat 45 Kilogram yang bernilai sekitar 44 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Markas Pangkalan TNI AL Lhokseumawe di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (12/1/2023).

“Barang bukti sabu yang disita dari tersangka berinisial MN (23) asal Aceh Tamiang diduga berperan sebagai kurir yang diamankan pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 00.10 WIB. Sedangkan dua tersangka lain berhasil melarikan diri dengan cara mencuburkan diri kedalam laut,” kata Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Mako Lanal.

Baca Juga:  Lanal Lhokseumawe dan Kopasgat Distribusi Logistik ke 7 Gampong Masih Terisolir Banjir di Aceh Utara
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu-sabu sitaan 43 bungkus sekitar berat 45 Kilogram yang bernilai sekitar 44 miliar di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis (12/1/2023). durasi/Rahmat Mirza

Kolonel Dian juga mengatakan, sebelum dimusnahkan barang bukti itu diilakukan pengujian keaslian terlebih dahulu. Pemusnahan dilakukan dengan diblender serta dicampur dengan pertalite. Kemudian kembali dituangkan ke dalam mesin molen, selanjutnya akan dibuang ke tempat pembuangan limbah.

Sedangkan barang bukti boat tersangka terpaksa ditengelamkan. Karena dilakukan penangkapan kapal petugas dan boat tersangka saling bertabrakan, sehingga terjadi keretakan di kapal tersangka.

Baca Juga:  Idul Adha, PT PGE Serahkan 16 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Selanjutnya, petugas yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.

“Namun, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam.

Sedangkan untuk tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe,” kata Kolonel Dian. []

Baca Juga:  Denpomal Lanal Lhokseumawe Sosialisasi UU Hukum Disiplin Prajurit dan UU Tentang Lalu Lintas
  • Bagikan