Durasi, Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah masyarakat yang rusak akibat bencana tahun 2025. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dibentuk tim teknis pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan rumah masyarakat yang rusak terdampak bencana daerah itu tahun 2026.
Tim teknis tersebut terdiri dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur kecamatan, Inspektorat, Polsek setempat, serta Koramil setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lhokseumawe, Said Bachtiar, ST, MT mengatakan, tim ini bertugas melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap penerima bantuan perbaikan rumah tahap I sebanyak 1.275 unit rumah yang merupakan hasil review Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap usulan perbaikan rumah tahap II sebanyak 10.618 unit rumah yang diajukan oleh aparatur gampong melalui keuchik dan camat setempat.
” Sejak 5 Maret 2026, tim teknis telah turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi di sejumlah wilayah, di antaranya Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Gampong Paloh Batee Kecamatan Muara Dua, Gampong Blang Weu Panjoe Kecamatan Blang Mangat, serta di Kecamatan Banda Sakti, yakni Gampong Kuta Blang dan Gampong Teumpok Teugoeh, ” ucap Said Bachtiar kepada durasi, Kamis (12/3).
Sebut Dia, proses verifikasi dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah masyarakat, guna memastikan tingkat kerusakan dan kesesuaian data penerima bantuan dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada camat dan kepala desa untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat di Masing-masing gampong.
” Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat nama warga yang dinilai tidak berhak menerima bantuan. Formulir sanggahan telah disediakan di Kantor Geuchik bersangkutan, ” tutur Said Bachtiar.
Ia menjelaskan, proses verifikasi terhadap seluruh usulan membutuhkan waktu pelaksanaan, mengingat jumlah rumah yang diusulkan mencapai 11.893 unit serta proses pengecekan harus dilakukan langsung dilapangan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mendukung proses verifikasi yang sedang berlangsung tersebut.
Termasuk memberikan informasi yang benar kepada tim yang melakukan pengecekan di lapangan. Sehingga bantuan stimulan perbaikan rumah nantinya benar-benar dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.












