BANDA ACEH – Terkait penangganan pengungsi Rohingya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman berharap adanya rekomendasi yang komprehensif dan implementatif dalam penanganan masalah tersebut, pada kegiatan Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu malam (31/7/2024).
“Kita ingin pada setiap pertemuan yang membahas soal rohingya ini muncul sebuah rekomendasi yang komprehensif dan dapat diimplementasikan di lapangan,” kata Meurah Budiman.
Lebih lanjut, ia tak menampik bahwa isu Rohingya di Aceh ini sudah menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga, perlu pertimbangan yang matang dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Sudah menjadi pusat perhatian, dan banyak yang sudah menjadikan Kemenkumham Aceh tempat untuk studi tiru soal pengungsi luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P Mulya dalam sambutannya mengatakan, permasalahan Rohingya ini tidak bisa dilaksanakan secara parsial. Artinya dibutuhkan kesolidan antar lembaga karena menurutnya masalah ini akan berpotensi mengganggu ketahanan negara.
“Tidak bisa imigrasi saja, semua harus terlibat,” tandas Mulya.
Bahkan, jika memang dibutuhkan merevisi regulasi, Mulya mengatakan pihaknya akan mendorong hal tersebut. Oleh karena itu, ia pun berharap pertemuan ini akan menghasilkan terobosan baru.
“Harapannya akan menghasilkan rumusan strategi untuk menjadi masukan bagi pemangku kegiatan dalam penanganan pengungsi ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini mengusung tema Perspektif Intelijen Keimigrasian Terkait Penanganan Pengungsi Asing Serta Dampaknya Bagi Ketahanan Negara di Wilayah Indonesia.
Adapun yang menjadi peserta rapat yaitu sejumlah Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi, pejabat manajerial pada Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, hingga pejabat manajerial pada Kantor Imigrasi se Aceh.
Setelah itu, seluruh peserta mendengarkan paparan Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto terkait dengan penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. (*)