KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,6 miliar berbentuk pecahan rupiah, dollar AS, dan pound sterling.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
OTT terhadap Abdul Wahid yang baru beberapa bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, menjadi operasi pertama KPK yang menyasar Gubernur sepanjang 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan. KPK mengungkap ada istilah ‘jatah preman’ sekian persen dalam dugaan pemerasan di kasus itu.
KPK pun menyatakan keprihatinan karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan pemerasan ini terkait anggaran di Dinas PUPR Riau. Penyidik KPK saat ini tengah memeriksa beberapa saksi, kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan Dolar dan Pound sterling diamankan di salah satu rumah milik saudara Abdul Wahid di Jakarta.
Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan setoran jatah proyek yang diberikan kepada kepala daerah terkait kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
KPK 1×24 jam melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hasil penyelidikan akan diumumkan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
