Sekda Aceh Utara Lantik 21 Pengawas SD dan SMP

  • Bagikan
Sekda Aceh Utara, Murtala, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: IST
Sekda Aceh Utara, Murtala, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: IST

ACEH UTARA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dr. A Murtala, M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertugas di daerah tersebut. Prosesi pelantikan di Aula Kantor Bupati, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin, 14 Februari 2022.

Turut hadir Asisten I Sekdakab Dayan Albar, S.Sos, MAP., Asisten III, Drs. Adamy, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, M.Pd., dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faisal, S.Sos., serta para pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Sekda Aceh Utara, Murtala, menyampaikan, pihaknya mengucap selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi pengawas sekolah SD dan SMP dalam wilayah Aceh Utara.

Menurut Murtala, dasar hukum pelantikan pengawas sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kredit. Kata dia, disebutkan bahwa tugas inti, tugas pokok pengawas sekolah, meliputi menyusun program pengawas sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar (8 SNP), menilai administrasi, akademik dan fungsional, serta melakukan pengawasan di daerah khusus.

“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab saudara,” ucap Murtala.

Murtala menambakan, kepada pejabat pengawas sekolah yang baru dilantik agar dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, serta harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan.

Kata Murtala, pengawas sekolah hendaknya mampu mengambil bagian secara nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara melalui dedikasi, komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh.
Beberapa persoalan dalam bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian saat ini antara lain pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, distribusi guru, jumlah dan rasio guru yang sudah berijazah Strata Satu (S1) serta masih tingginya angka putus sekolah pada semua jenjang pendidikan.

“Ke depan mesti membawa perubahan dalam pendidikan, agar tidak rugi dilantik. Semoga tugas dan amanah ini dapat diemban dengan baik dan penuh tanggungjawab,” ungkap
Murtala. []

 

  • Bagikan