BIREUEN- Sebanyak 67 mahasiswa Akademi keperawatan (Akper) Muhammadiyah Bireuen dinyatakan lulus ujian kompetensi. Kelulusan mereka berdasarkan lampiran SK Nomor: 1119 /KOM-Kes/ X/ 2021 dari Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan, 14 Oktober 2021.
Diantara 68 mahasiswa yang mengikuti Ujian Kompetensi Nasional (UKN), hanya 67 orang yang lulus dan satu mahasiswa dinyatakan tidak lulus.
Direktur Akper Muhammadiyah Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG., mengatakan, lulus uji kompetensi ini merupakan syarat bagi perawat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 36/2014 tentang kesehatan Pasal 21 Ayat (1) dijelaskan bahwa “mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional”.
“Kita mengucapkan selamat dan sekaligus mengapresiasi atas keberhasilan mahasiswa dalam melewati ujian kompetensi tahun ini. Ke depan harus kita tingkatkan lagi pencapaian lulusan dan mutu pendidikan, demi menghasilkan perawat-perawat yang profesional dalam memberikan asuhan keperawatan bagi masyarakat,” kata Athaillah.
Panitia Pengayaan Ujian Kompetensi, Ns. Muakhir Syah Putra PA, S.Kep., mengungkapkan, bahwa ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi mahasiswa Akper Muhammadiyah Bireuen.
“Semoga pencapaian ini bisa terus kita pertahankan pada tahun selanjutnya,” ujar Muakhir. [] (ril).