Penulis: DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Di TENGAH rivalitas geopolitik dan disrupsi rantai pasok global, Indonesia dituntut segera mengambil langkah strategis untuk merombak sistem pendidikan dan perlindungan bagi 1,4 juta pelaut niaga nasional. Langkah radikal ini dinilai mendesak agar komoditas SDM maritim Indonesia mampu bertahan menghadapi era digitalisasi kapal otonom serta transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) 2050.
Pengamat Maritim, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menegaskan bahwa jutaan pelaut Indonesia saat ini memegang peranan krusial dalam menggerakkan 90 persen perdagangan dunia. Namun, tantangan baru di cakrawala maritim global memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Membangun kedaulatan maritim tidak bisa instan atau sekadar bangga pada angka statistik. Kita butuh keberanian politik untuk merombak kurikulum pendidikan maritim, mempermudah sertifikasi global yang valid, dan memperkuat armada niaga nasional,” ujar Capt. Hakeng dalam keterangan tertulisnya.
Tantangan Ekstrem K3 dan Ancaman Siber
Menurut Hakeng, transisi menuju energi hijau membawa tantangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ekstrem di atas kapal. Penggunaan bahan bakar alternatif masa depan seperti amonia yang bersifat beracun serta hidrogen yang sangat mudah meledak, menuntut adanya reskilling atau peningkatan kompetensi pelaut secara menyeluruh.
Selain persoalan bahan bakar baru, modernisasi teknologi juga membawa ancaman baru berupa serangan siber pada sistem kapal otonom (autonomous ships). Jika tidak diantisipasi melalui kurikulum yang adaptif, pelaut domestik dikhawatirkan akan kalah bersaing di pasar internasional.
Desakan Diplomasi Maritim dan Perlindungan Hukum
Lebih lanjut, Capt. Hakeng mendesak negara untuk hadir lebih nyata melalui diplomasi maritim yang tegas serta penegakan hukum yang konkret. Salah satunya dengan mengoptimalkan implementasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC 2006) guna melindungi hak-hak pelaut Indonesia di luar negeri.
Sebagai bangsa pelaut, sudah saatnya Indonesia memperkuat posisi tawarnya di sektor maritim global agar tenaga kerja lokal tidak sekadar menjadi pekerja kelas dua di kapal-kapal asing.
“Sudah saatnya pelaut Indonesia berhenti menjadi penonton di kapal asing, dan bangkit menjadi nakhoda utama yang disegani di atas samudranya sendiri,” pungkasnya.












