BIREUEN – Anggota DPRK Bireuen dari Partai Demokrat Zulfikar kecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing. Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut menjadi polemik.
“Saya sebagai umat muslim mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menteri Agama yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” ujar Zulfkar kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Zulfikar mengingatkan agar Menag bekerja dengan benar. Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat.
Menurutnya, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. “Ini malah dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat, mengakui kesalahan analoginya dan segera minta maaf,” ujar Zulfikar.
Selain mengutuk keras statemen Menag yang dinilai telah menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing, dia juga meminta SE Nomor 5 tahun 2022, segera dicabut sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan. Konon lagi, aturan itu berlaku di seluruh Indonesia tak terkecuali di Aceh yang selama ini menerapkan syariat Islam.
Menurut sosok yang lebih akrab disapa Zulfikar Apayub ini, seharusnya sebagai pesuruh Presiden, Menag lebih peka dan menjaga toleransi beragama, serta tidak mengeluarkan statemen yang berpotensi memantik konflik di masyarakat.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Bireuen, Aceh, itu mendesak, agar Yaqut segera minta maaf kepada seluruh umat muslim di tanah air, serta membatalkan SE Menag yang telah menuai polemik ini. (*)