Polisi Geledah Cafe de’Clan di Cipete Jakarta

  • Bagikan
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara berdasarkan hasil penggeledahan sebelumnya. Sejumlah dokumen, termasuk komputer, disita sebagai barang bukti.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, perkara ini berkaitan dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU di perkara PT Asabri dan kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel. Total ada delapan lokasi yang digeledah hari ini, termasuk kafe di Cipete dan Poin Money Changer.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Irjen Totok kepada awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer, kata Budi kepada wartawan.

Penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Personel Brimob turut diterjunkan dalam proses penggeledahan.

  • Bagikan
Exit mobile version