ACEH UTARA- Penjabat (Pj) Keuchik (Kepala Desa) Gampong Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Syamsari Arbi, merespons protes sebagian warganya terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang jumlah penerimanya telah berkurang. Menurutnya, lima orang lanjut usia (lansia) penerima BLT Kemiskinan Ekstrem (sebelumnya BLT DD) itu sudah tepat sasaran.
“Sesuai dengan aturan saat ini, mengenai dana BLT untuk tahun ini dipilih yang kategori paling miskin oleh aparatur gampong dan masyarakat, jumlahnya ada lima orang, bukan saya yang pilih. Setelah dipilih, dinaikkan dan disetujui dalam rapat, itu sah. Saat rapat ketiga itu, dia (Roynal salah seorang warga protes BLT) tidak hadir,” kata Syamsari Arbi kepada wartawan, Sabtu 17 Agustus 2024.
Syamsari menambahkan, dirinya hanya menjalankan aturan saat ini. Terkait persoalan tersebut, ia mengaku sudah dipanggil pihak Polres Aceh Utara beberapa waktu lalu, disuruh bawa dokumen APBG, daftar penyalur BLT, qanun penerima BLT dan dokumen penerima BLT. Dana BLT tidak boleh dialihkan. Dana Desa (DD) yang diberikan sekarang harus sesuai aturan, diperuntukan untuk ketahanan pangan dan penyaluran kepada penerima BLT Kemiskinan Ekstrem. Terkait PDAM itu bukan pengalihan dana BLT. Di sini BLT kan sudah dibagikan (untuk lima lansia), dana yang tersisa lebih dari itulah yang direncanakan untuk pemasangan PDAM, jadi bukan dana BLT dialihkan ke PDAM, itu tidak bisa dan memang tidak boleh.
“PDAM itu akan dipasang ke rumah warga yang belum ada air bersihnya. Untuk warga yang tidak ada atau belum ada rumah, PDAM tersebut tidak bisa dilakukan pemasangan. Mana mungkin dianggarkan jika tidak punya rumah, nanti bisa bermasalah. Saat Inspektorat turun apa yang mau kita tunjuk. Jadi, hanya untuk warga yang punya rumah saja diberlakukan,” ungkap Syamsari.
“Saya menjabat Pj Keuchik sejak Januari 2024. Sekali lagi, untuk penerima BLT Kemiskinan Ekstrem itu memang sudah sesuai aturan,” ujar Syamsari Arbi.
Sebelumnya, sejumlah warga Gampong Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, melakukan aksi protes terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diduga tidak tepat sasaran. Aksi itu dilakukan di halaman meunasah (surau) setempat, Jumat 16 Agustus 2024.
Mereka meminta kejelasan terkait pembagian dana BLT yang awalnya diberikan untuk 48 penerima warga gampong. Namun, kini hanya disalurkan kepada lima orang lanjut usia (lansia). []