Pemerintah Kecamatan Dewantara dan PUI-PT TechnoPlast Unimal Jalin Kerja Sama Tangani Permasalahan Sampah

  • Bagikan
Camat Dewantara Munawir bersama Ketua Senat Unimal Deassy Siska melakukan penandatanganan dokumen Memorandum of Agreement (MoA) dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Dewantara, pada Rabu (22/10/2025) di Gedung PUI-PT TechnoPlast Unimal, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

ACEH UTARA — Pemerintah Kecamatan Dewantara menjalin kerja sama dengan Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) Technology of Natural Polymer and Recycle Plastic (TechnoPlast) Universitas Malikussaleh (Unimal) dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Penandatanganan dokumen Memorandum of Agreement (MoA) berlangsung di Gedung PUI-PT TechnoPlast Unimal, Kampus Bukit Indah, Rabu (22/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dewantara Munawir, Geuchiek Desa Tambon Tunong Murdani, dan Humas PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Saiful Rakjab. Sementara dari pihak Unimal hadir Ketua Senat Universitas, Deassy Siska, Ketua PUI-PT TechnoPlast Dr. Zulnazri, Wakil Ketua Dr. Rozanna Dewi, serta tim PUI-PT TechnoPlast lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Dewantara Munawir menegaskan bahwa permasalahan sampah di Kecamatan Dewantara telah menjadi isu serius yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Sampah menjadi salah satu masalah besar di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Meski sudah ada upaya penanganan, permasalahan ini terus muncul. Pada tahun 2020, sempat terjadi penumpukan sampah masif di bawah Jembatan Dewantara, dan hingga kini perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan besar,” ujarnya.

Munawir menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi berkelanjutan melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi. “Kami datang ke Unimal, ke PUI-PT TechnoPlast, untuk meminta dukungan dan pendampingan akademisi dalam pengelolaan serta daur ulang sampah. Insyaallah kami juga sedang mempersiapkan pendirian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan dukungan transportasi sampah dari PT PIM,” tambahnya.

Geuchiek Desa Tambon Tunong Murdani turut menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Kecamatan Dewantara sudah berperan aktif dalam pengelolaan sampah, meski tantangan di lapangan masih besar.

“BUMG telah terlibat dalam pengelolaan sampah di beberapa desa. Namun, persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat, dan pihak swasta seperti PT PIM juga memiliki peran penting. Kami berharap kerja sama dengan PUI-PT TechnoPlast dapat memperkuat sinergi antar lembaga,” tuturnya.

Ketua PUI-PT TechnoPlast Dr. Zulnazri menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa PUI-PT TechnoPlast berdiri sejak tahun 2018 dengan fokus utama mengatasi persoalan sampah plastik dan mengembangkan produk plastik ramah lingkungan.

“Daur ulang plastik menjadi produk bernilai tinggi adalah peluang besar, terutama untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Jika limbah plastik tidak dikelola dengan baik, ia akan menimbulkan persoalan lingkungan baru. Di sinilah peran kami untuk menciptakan solusi teknologi yang aplikatif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PUI-PT Dr. Rozanna Dewi menambahkan bahwa TechnoPlast berfokus pada riset dan produksi berbasis konsep 3R — Reduce, Reuse, Recycle.

“Kami mengembangkan berbagai produk plastik yang dapat terurai secara alami, serta komposit bernilai tambah seperti helm, meja, kursi, paving block, panel interior, hingga produk nanoselulosa,” paparnya.

Rozanna juga menyebutkan sejumlah fasilitas unggulan yang dimiliki PUI-PT TechnoPlast, seperti Mesin Pencacah/Crusher Plastik, Extruder Plastik, Hot Press, Helm Moulding, Furnace, Tensile Test, Alat Uji Impact, dan Scanning Electron Microscope (SEM) untuk analisis morfologi material.

Ketua Senat Universitas Malikussaleh Deassy Siska menilai bahwa dukungan teknologi bagi pelaku UMKM di sektor daur ulang plastik menjadi hal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

“Industri daur ulang plastik memiliki potensi besar di Indonesia, tetapi banyak UMKM yang masih kesulitan mengakses teknologi yang efisien. PUI-PT TechnoPlast hadir untuk menjembatani kesenjangan itu agar daur ulang menjadi sektor ekonomi produktif sekaligus solusi lingkungan,” ujarnya.

Anggota tim PUI-PT TechnoPlast, Rizka Nurlaila, menambahkan bahwa pihaknya telah membina sejumlah UMKM pengelolaan plastik, antara lain UMKM PeliPlast di Cot Girek Kandang, yang berfokus pada sosialisasi pemilahan botol plastik, serta Bank Sampah BUMDes Matang Geulumpang Dua dan Komunitas Peduli Sampah Plastik Blang Raya yang bekerja sama dengan Dinas Perindagkop dalam penyuluhan pendirian UMKM berbasis daur ulang.

“Kami memastikan proses pendirian UMKM dilakukan secara terencana dan berbasis riset pasar, agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui penandatanganan MoA ini, Pemerintah Kecamatan Dewantara dan PUI-PT TechnoPlast Unimal berkomitmen memperkuat kerja sama dalam bidang penelitian, edukasi, dan penerapan teknologi pengelolaan sampah serta pengembangan UMKM berbasis daur ulang plastik.[]

  • Bagikan
Exit mobile version