hit counter

Pedagang PKL di Lhokseumawe akan Relokasi ke Pasar Buah

  • Bagikan
Pedagang PKL di Lhokseumawe akan Relokasi ke Pasar Buah, kata Camat Banda Sakti, Heri, pada 27 Desember 2021. durasi: Rahmat Mirza

LHOKSEUMAWE – Camat Banda Sakti, Heri Maulana, terkait usai dilakukan pembongkaran, pedagang kaki lima yang tersebar di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe, akan direlokasikan ke Pasar Buah di kawasan Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Camat Banda Sakti, Heri Maulana mengatakan, terkait kebijakan pemindahan PKL ke Pasar Buah tersebut yang sudah disetujui oleh Walikota.

Sesuai program Banda Sakti Mengaji, Bersih dan Tertib, sehingga untuk pedagang akan diberikan tempat berdagang di pasar buah dan akan ditata lebih baik lagi.

Baca Juga:  AKBP Dr Ahzan Komit Jaga Kamtibmas dan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Ini agar semua satu titik pusat pedagang, oleh karena itu semua pedagang harus patuh dang mengikuti langkap dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah setempat.

“Ada sebanyak 123 lapak pintu pedagang di pasar buah telah tersedia dan masih kosong. Nantinya seluruh PKL akan ditata lebih rapi dan bersih,” kata M.Heri Maulana kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Sejauh ini sambungnya, PKL gerobak yang berdagang di depan halaman Lapangan Hiraq sudah pindah ke pinggir jalan trotoar depan pasar buah.

Baca Juga:  111 Hari Pelaksanaan, Sebanyak 87.542 Divaksin di BACH

Sedangkan pedagang handphone di pasar Los juga akan menyusul direlokasi ke pasar buah.

Pedagang yang jualan di pinggir jalan protokol semua akan dipindahkan ke pasar buah, termasuk pedagang handphone bekas, penjahit sepatu.

Nanti kita tata dan kita buat seperti blok – blok gitu, saya yakin akan rapi dan tertata. Pihaknya, meminta kepada masyarakat agar mengerti karena ini demi kebaikan bersama.

Baca Juga:  Menjelang Hari Listrik Nasional ke-79, PLN UP3 Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Untuk pedagang gerobak silahkan berjualan di pinggir jalan, namun dengan syarat usai berdagang tempat atau gerobaknya dibawa pulang kembali.

Pihaknya juga melarang pedagang mebangun kios kecil atau secara permanen dipinggir jalan karena itu mengganggu ketertiban umum.

“Saya yakin apabila pedagang kompak pindah ke tempat yang direlokasikan maka pembeli akan datang ke tempat baru.

Jadi kita minta yang belum membongkar kios yang sudah dibangun di pinggir jalan maka segera dipindahkan sebelum dibongkar paksa,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan