Panglima Sagoe Al Halim Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Burak di Aceh Utara

  • Bagikan
Panglima Sagoe Paya Poe Wilayah III Tanah Luas, Aceh Utara, Al Halim (di tengah mengenakan baju merah). Foto: tim durasi
Panglima Sagoe Paya Poe Wilayah III Tanah Luas, Aceh Utara, Al Halim (di tengah mengenakan baju merah). Foto: tim durasi

ACEH UTARA- Panglima Sagoe Paya Poe Wilayah III Tanah Luas, Aceh Utara, Al Halim, mengapresiasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AJ (23), yang menembak terhadap eks kombatan GAM di Aceh Utara, M. Yusuf alias Burak.

“Kita sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian Polres Aceh Utara atas penangkapan terhadap pelaku penembakan Burak di Aceh Utara. Kami percaya sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani pihak Satreskrim Polres Aceh Utara terkait tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku. Semoga hukuman setimpalnya dapat dijatuhkan terhadap pelaku,” kata Al Halim, Kamis, 3 Maret 2022.

Halim menambahkan, pihaknya melihat Burak atau korban itu merupakan sosok yang sangat sederhana, loyal, pemberani dan mempunyai rasa sosial yang tinggi. Menurutnya, selama ini Burak juga sosok panutan rekan-rekan seperjuangan di masa konflik Aceh dulu. Karena beliau merupakan anggota khusus yang berada di lingkaran kombatan GAM saat itu.

“Terkait adanya informasi dendam pribadi. Seharusnya keluarga pelaku menyampaikan persoalan itu kepada kita maupun keuchik gampong, agar dilakukan mediasi dan musyawarah supaya ada jalan keluar yang baik. Bukan malah mengambil sikap di luar kewajaran atau main hakim sendiri, itu tidak manusiawi sekali hingga menghabisi nyawa orang begitu saja,” ungkap Al Halim.

Oleh karena itu, Halim mengungkapkan, pihaknya akan mengawal tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun nanti apabila muncul tersangka lainya dalam kasus penembakan Burak eks kombatan GAM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan berinisial AJ (23), yang menembak terhadap eks kombatan GAM di Aceh Utara, M. Yusuf alias Burak. Pelaku ditangkap di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022.

“Kurang dari 24 jam, pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kamis, 3 Maret 2022.

Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.

Saat ini, sebut Winardy, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone diamankan ke Polres Aceh Utara, untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Dalam kesempatan itu, Wiinardy juga menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M. Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri. [] (Red).

 

  • Bagikan