BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (DPD IKAL) Aceh, menggelar diskusi rutin yang diberi tajuk “Ngopi Kebangsaanâ€, Sabtu (24/12/2022) di Aula Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Banda Aceh.
Bekerjasama dengan Dinas ESDM Aceh, ngopi kebangsaan kali ini mengangkat isu, kesiapan Aceh menghadapi transisi energi.
Diskusi yang dipandu oleh Dr Idayani ini diikuti Forkopimda Aceh, sejumlah pimpinan SKPA terkait, pengusaha, pejabat sipil dan militer, akademisi, pimpinan perbankan, pimpinan media massa, aktifis LSM, dan keluarga besar Keluarga Alumni Lemhannas Aceh.
Kepala Dinas ESDM, Ir Mahdinur menjelaskan, saat ini potensi energi di Aceh, terutama energi terbarukan, sangat besar. Tenaga air saja, potensinya mencapai 5,147 MW, yang berada di 70 lokasi di Aceh.
Begitu pula tenaga panas bumi potensinya lebih dari 1.143 MW, terdapat lebih dari 22 lapangan.
“Belum lagi tenaga surya yang potensinya mencapai 7.881 MW. Belum lagi tenaga angin dan bio energi yang melimpah di Aceh, bisa lebih besar lagi. Sementara pemanfaatannya masih sangat kecil, atau malah, seperti energi angin, panas bumi, dan bio energi, belum terjamah sama sekali”, ujarnya.
Disebutkan, dari 5,147 MW potensi listrik tenaga air di Aceh, baru digunakan sebesar 33 MW di 30 lokasi dari 70 lokasi yang ada.
Untuk tenaga panas bumi baru diexplore 65 MW di 2 lokasi di Aceh. Tenaga surya baru digunakan sebesar 0,94 MW di 26 lokasi.
Tenaga surya baru mendapat rekomendasi Gubernur Aceh sebesar 127 MW di 2 lokasi. Sedangkan Bio Energi baru diekplore 137 unit di 11 lokasi.
Dari paparan di atas, jelas sekali terlihat bahwa sumber daya energi terbarukan sangat besar dan potensial di Aceh. Sementara pemanfaatannya, masih kecil dan malah belum tersentuh sama sekali.
Mahdinur mengatakan, saat ini sejumlah pengusaha lokal, nasional dan internasional, telah menjajaki peluang bisnis masa depan ini, dan malah ada pengusaha yang telah menandatangani kontrak eskplorasi di Aceh.
Saat ini sejumlah regulasi pun telah ada. Aceh telah memiliki sejumlah aturan tentang energi; Undang-Undang Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2006, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2019 dan terakhir Aceh juga telah memiliki Instruksi Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2022, tentang percepatan penggunaan kenderaan bermotor listrik berbasis baterai di lingkup Pemerintahan Aceh.
Terkait dengan kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini, Kadis ESDM mengatakan, pada Oktober 2022 lalu, Aceh mendapat penghargaan “Anugerah Dewan Energi Nasional†sebagai Juara 2 Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED).
“Begitu juga di bulan November lalu juga, Aceh menerima penghargaan ADMET AAWARD 2022 di Bidang Energi Baru dan Terbarukan Kategori Impelementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”, ujar Mahdinur.
Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Mohammad Hasan dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa sumber daya alam, termasuk sumber daya energi terbarukan yang ada di Aceh, mesti dikelola dengan baik untuk kesejahteraan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Bahwa ada korelasi antara kedaulatan energi dengan ketahanan nasional.
Sedangkan, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas yang juga hadir mengakui potensi sumber daya alam dan sumber daya energi di Nagan Raya sangat besar. Namun berbanding terbalik, masyarakatnya malah masih miskin.
Sementara, Dr. Otto Syamsuddin Ishak, mengatakan perlu dilakukan penataan, sehingga tidak terjadi benturan dan dampak terhadap lingkungan secara keseluruhan.
“Masyarakat Aceh dikenal sangat dinamis. dalam konteks transisi energi ini, ESDM mesti mempertimbangkan bagaimana mengelola energi dan masyarakat ini secara bijak dan dinamis. Saya rasa, masyarakat Aceh sangat siap menghadapi transisi energi ini,†ujar Alumni Lemhannas PPSA dan juga mantan Ketua Komnas HAM RI.
General Manager PLN UIW Aceh, Parulian Novriandi mengatakan, minat masyarakat Aceh menggunakan kenderaan listrik sangat tinggi. Menyahuti transisi energi ini, PLN Aceh telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Banda Aceh. “Akan ada satu lagi di wilayah Lhokseumawe”, kata Parulian.
Akademisi USK, Khairil, mengusulkan untuk dibuat Dewan Energi Aceh, sebagai bentuk kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh Ahmad Shalihin, mengingatkan bahwa transisi energi diperlukan, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh energi fosil begitu besar. Oleh karenanya, ia berharap proses transisi energi yang sedang dilakukan pemerintah, tidak mengorbankan lingkungan hidup.
Ketua DPD IKAL Lemhannas Aceh, Prof Dr Syahrizal menjelaskan, IKAL Lemhannas Aceh, sebagai wadah berkumpul para alumni Lemhanas dari berbagai latar belakang profesi dan keilmuan, terpanggil mencermati kondisi mutakhir ini, terutama di Aceh.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah pernah dibuat dengan mengangkat tema-tema aktual, baik lokal maupun nasional; seperti tentang toleransi umat beragama, kelistrikan, moneter, hankam, hukum, pangan, dan sebagainya. Dan kegiatan ini telah jadi ikon DPP IKAL Lemhannas RI.
Ngopi kebangsaan ini adalah bentuk kontribusi dan tanggung jawab alumni Lemhannas dengan persoalan kebangsaan yang ada. Tentu saja, kita berharap dengan kegiatan ini, ada solusi terhadap permasalahan yang ada, dan dapat menjadi referensi pengambil kebijakan, baik pada level daerah maupun pusat.
“Hasil diskusi kali ini dalam bentuk rekomendasi akan kita sampaikan ke Gubernur Lemhannas dan DPP IKAL Pusat di Jakarta. Harapan kita, bisa jadi masukan ke RI 1 soal energi terbarukan di Aceh,†pungkas Syahrizal. (*)