KPK: OTT Rektor Unila dan Tangkap 7 Orang Diduga Terima Suap

  • Bagikan
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri. Foto: unila.ac.id

JAKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

“Jumlah orang yang ditangkap bertambah menjadi 8 orang, terdiri dari Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakuktas Teknik, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) malam.

Ali mengatakan, 8 orang tersebut ditangkap di tiga wilayah, yakni Bandung, Lampung, dan Bali. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Namun, Ali enggan membeberkan lebih lanjut jumlah uang tersebut.

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” ujar Ali.

Sebagai informasi, OTT tersebut digelar pada Sabtu dini hari tadi. Setelah ditangkap, Karomani dan koleganya dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. []

  • Bagikan