ACEH UTARA – Pengurus Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka, Pengurus Kwartir Ranting dan Pengurus Dewan Kerja Ranting masa bakti 2022-2025 resmi dikukuhkan di Bumi Perkemahan Detasemen Arhanud-001, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (4/9/2022).
Rangkain kegiatan tersebut secara resmi, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda dikukuhkan sebagai Kamabiran dan Kepala Sekolah Negeri 1 Dewantara Mustafa menjadi Ketua Kwartir Ranting Dewantara oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi yang diwakilkan kepada Ketua Kwartir Cabang Aceh Utara, Kak Fauzi Yusuf.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan Mabiran dan Kwarran Dewantara turut dihadiri, Komandan Detasemen Arhanud-001 Kapten Arh Hendro, Sekda Aceh Utara A.Murtala, utusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Aceh Utara, Muspika Dewantara, Imum Mukim, Geuchik (kepala desa) se-Dewantara, Forum OKP, Kepala Sekolah untuk semua jenjang pendidikan se-Dewantara, 160 orang Pramuka Penegak, 200 orang Pramuka Penggalang, dan 450 orang Pramuka Siaga seluruh Wilayah Kecamatan Dewantara.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Kak Fauzi Yusuf mengatakan, kita ketahui bersama bahwa tantangan dan kondisi permasalahan generasi muda semakin hari semakin kompleks, sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk di dalamnya peran Gerakan Pramuka dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini sesuai dengan Satya Pramuka kedua yang berbunyi “Menolong sesama hidup dan ikut serta Membangun Masyarakat“.
Di samping itu, tujuan mulia pendidikan kepramukaan untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mempunyai kecakapan, taat hukum dan disiplin, menjadi modal spirit untuk terus berkarya dan berbakti.
Untuk itu, perlu upaya untuk meningkatkan inovasi kegiatan dan materi pelatihan serta pemberdayaan kwartir ranting yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Saya berharap dengan pelantikan ini merupakan upaya memantapkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya, yang mampu membangkitkan kembali gairah kegiatan kepramukaan di tingkat ranting.
Melalui dedikasi dan perjuangan kakak-kakak semua segala bentuk tantangan, hambatan dan rintangan akan dapat terselesaikan dengan baik. Gerakan Pramuka adalah solusi pembangunan karakter dan watak pemuda yang berkepribadian serta berbudi pekerti luhur, sehingga pemuda yang berjiwa nasional akan terwujud, ungkap Kak Fauzi Yusuf di Bumper Den Arhanud-001, Minggu (4/9).
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 225 Tahun 2007 tentang Petunjuk Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka disebutkan bahwa tugas Majelis Pembimbing adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan, dan kwartir yang bersangkutan.
Oleh karena itu, saya titipkan kepada Bapak Camat Dewantara selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Dewantara, atas gerak tumbuh dan berkembangnya pramuka di Kecamatan Dewantara.
Saya selaku Ketua Kwartir Cabang beserta jajaran pengurus kwartir Cabang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan dengan mengemban amanah sebagai Majelis Pembimbing Ranting, pengurus Kwartir Ranting dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Dewantara pada masa bakti sebelumnya. Dan ucapan selamat mengabdi, selamat bekerja bagi kepengurusan masa bakti 2022-2025, kami menunggu karya dan bakti kakak-kakak sekalian, ujar Kak Fauzi Yusuf.
Camat Dewantara Nawafil Mahyudha menyampaikan, bahwa dirinya merasa terharu bisa bergabung dan dilantik sebagai Ketua Mabiran Dewantara Masa Bakti 2022-2025. “Ini mengingatkan saya pada masa kecil hingga sekarang yang selalu aktif dalam kegiatan Pramuka,†kata Kak Yuda.
Sementara itu, Ketua Kwarran Dewantara Mustafa mengatakan, kegiatan ini dapat berlangsung berkat komitmen Kwarran sebagai wadah pembentukan karater para generasi muda untuk peduli kepada sesama dan lingkungan.
Kak Mustafa juga menyampaikan, sebagai bentuk komitmen Kwarran kepada Kwarcab Aceh Utara dan Kwarda Aceh untuk membentuk Pramuka Peduli sebagai aksi nyata pengabdian gerakan Pramuka kepada masyarakat, bangsa dan negara. (*)