Ketua DPRK Ismail: Melalui Momentum HUT RI ke 77, Kita Dukung Pj Walikota Lhokseumawe

  • Bagikan
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Wakil Ketua, T Sofianus dan Pj Wali Kota Dr Imran dalam pidatonya ketika membuka rapat paripurna istimewa agenda kenegaraan sekaligus memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Gedung DPRK, Selasa (16/8/2022). doc/Humas DPRK Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR/DPR-DPD RI memperingati HUT ke-77 RI, berlangsung di ruang sidang DPRK Lhokseumawe, Selasa (16/8/2022).

Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR/ DPR RI serta memperingati HUT ke-77 RI di DPRK Lhokseumawe dimulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan itu dihadiri Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran, Pimpinan dan Anggota DPRK, Danlanal Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, para Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri, dan unsur Forkopimda.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Wakil Ketua, T Sofianus dan Pj Wali Kota Dr Imran dalam pidatonya ketika membuka rapat paripurna istimewa tersebut mengatakan, tahun ini kita dapat kembali berkumpul bersama sekaligus bersilaturahmi mengikuti salah satu agenda kenegaraan sekaligus memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Momen terpenting pada peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah mengingat kembali jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajahan.

“Oleh karena itu marilah kita jadikan momentum hari kemerdekaan ini untuk kembali menghidupkan semangat kita dalam mengisi kemerdekaan dan kita teruskan semangat para pahlawan dengan semangat patriotisme dan nasionalisme,” kata Ketua DPRK Lhokseumawe.

Ismail A Manaf juga mengatakan, beberapa daerah di Indonesia dalam masa transisi kepemimpinan termasuk Kota Lhokseumawe pada pertengahan Juli 2022 telah ditetapkan Pj Wali Kota oleh Mendagri.

Pj Kepala Daerah, termasuk Pj Wali Kota Lhokseumawe menjalankan pemerintahan sampai dengan dilaksanakan Pilkada Serentak 2024. Pj Wali Kota memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Wali Kota Lhokseumawe harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan wewenang selama masa transisi ini, apalagi kita akan dihadapkan dengan agenda besar yaitu Pilkada Serentak 2024.

Mengingat banyaknya tugas yang diemban, tentu saja Pj Wali Kota tidak dapat bekerja sendiri. Kita para stakeholder, termasuk Forkopimda berkomitmen untuk bekerjasama, bahu-membahu mendukung Pj Wali Kota dalam meneruskan agenda pembangunan dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pungkas Ketua DPRK Lhokseumawe. (*)

  • Bagikan