ACEH TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh melaksanakan kegiatan pemantapan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, pada Kamis (1/12/2022) di Kota Takengon, Aceh Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan tema Merajut Kebangsaan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal.
Turut hadir Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munawarsyah, Pemateri Dosen Unsyiah Hasbi dan Wakil Ketua Forum Kader Bela Negara (FKBN) Aceh Yusri Kasim. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kaban Kesbangpol Aceh Tengah Munawardi Ridha.
Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munawarsyah dalam sambutan menyampaikan, bahwa gerakan nasional revolusi mental masih menjadi hal penting yang harus dipelajari.
Mengingat salah satu faktor terjadinya degradasi moral adalah minimnya pengetahuan tentang peran penting revolusi mental. Untuk itu, ia menekankan ditahun berikutnya Lesbangpol Aceh akan kembali fokus melakakukan sosialisasai gerakan nasional revolusi mental, kata Munawarsyah.
Wakil Ketua Forum Kader Bela Negara (FKBN) Aceh Yusri Kasim dalam materinya menyampaikan, wawasan kebangsaan dan karakter bangsa penting dipelajari. Sebagaimana yang kita tahu bahwa setiap bangsa mempunyai kepentingan tersendiri dalam menghadapi era kompetisi saat ini, tak terkecuali pula dengan Indonesia. Pada dasarnya, hal tersebut berkaitan dengan ciri khas dan identitas bangsa yang membedakan Indonesia dengan negara lainnya di dunia.
Berbicara mengenai bangsa, pada dasarnya terdiri dari berbagai agama, suku, etnis, bahasa, dan keanekaragaman lainnya. Meski memiliki banyak perbedaan, namun hal tersebutlah yang mengukuhkan bangsa.
“Adanya perbedaan justru membuat bangsa semakin kuat, unik, dan memperlihatkan tingkat toleransi tinggi. Sebagai contohnya adalah Aceh. Salah satu wilayah di Indonesia ini memiliki beragam suku. Ada 13 suku dan mempunyai bahasa daerah masing-masing.
Begitupun dengan agama. Masyarakat Aceh mayoritas kepercayaannya menganut agama Islam. Meski begitu, masyarakat tetap memberikan toleransi dan tidak mengucilkan penduduk yang menganut agama non Islam. Masyarakat Aceh juga senantiasa rukun di tengah perbedaan yang terlihat,” ujar Yusri Kasim.
Apabila melihat masyarakat Aceh, menunjukkan bahwa Indonesia memang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, meski berbeda-beda namun tetap satu jua. Hal inilah yang membuat masyarakat Indonesia sejahtera, tentram, dan damai, ungkapnya.
Wawasan mengenai kebangsaan mengalami perkembangan dari masa ke masa. Dalam hal ini, ada banyak paham yang berkaitan dengan kebangsaan. Sebagai contohnya, pendekatan menggunakan dasar ideologi, paham geopolitik, atau atas dasar geografi. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan Bung Karno.
Dengan begitu, asas Bhinneka Tunggal Ika bisa dipertahankan. Wawasan kebangsaan memberikan amanat pada semua bangsa supaya menaruh persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan negara di atas kepentingan pribadi.
Yusri juga mengatakan, pandangan hidup Indonesia juga berlandaskan pancasila, sehingga mampu melakukan misinya dalam menjalani kehidupan di dunia. Dengan begitu, terciptalah Indonesia yang sejajar dengan negara lain yang telah maju.
Wawasan kebangsaan juga memberikan kemudahan dalam mengelola sekaligus memanfaatkannya sebaik mungkin demi kemajuan bangsa. Apabila mampu mengelola perubahan yang ada, maka negara bisa maju ke arah lebih baik.
“Lain halnya jika suatu negara tidak bisa mengelola perubahan, maka akan menjadi bangsa yang tertinggal. Pentingnya wawasan kebangsaan dan karakter bangsa selanjutnya yaitu menghindari perpecahan.
Dengan membekali diri mengenai wawasan yang luas dan pemahaman penuh terhadap karakter bangsa, maka tak akan mengungkit ataupun menjadikan perbedaan sebagai pemicu perpecahan. Justru hal tersebut akan membuat Indonesia semakin bersatu,” ujar Yusri.
Aceh dianggap sebagai daerah istimewa. Hal ini karena provinsi Aceh mendapatkan kewenangan untuk mengatur sendiri urusan kepemerintahannya.
Begitu pula untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berlandaskan UUD 1945. Selain Aceh, daerah istimewa ini juga mencangkup Yogyakarta.
Wawasan kebangsaan dan karakter bangsa menjadi pokok bahasan yang menarik diikuti. Apabila tidak mempunyai wawasan ataupun memahami karakter bangsa, sama saja belum mengenal lebih mendalam negara yang ditempati. Pada dasarnya, wawasan mengenai hal tersebut bisa menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan bela negara, pungkas Yusri Kasim. (*)