BIREUEN – Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bireuen telah menyelesaikan target kinerja pada masing-masing bidang, dimulai dari bidang Pembinaan hingga penyelesaian barang bukti.
Kajari Bireuen Munawal menyampaikan, pada bidang Pembinaan Kejari Bireuen mendapatkan peringkat 2 terbaik se-Aceh dalam hal Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu dan telah menerima penghargaan dari Kajati Aceh pada tanggal 13 Desember 2023 yang lalu.
Kemudian dibidang Pembinaan juga memberikan pemasukan ke Negara berupa PNBP sebesar Rp 189.541.853,-
Pada bidang Intelijen Kejari Bireuen telah berhasil :
– Membentuk 10 Desa Siaga Anti Korupsi.
– Melaksanakan 10 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.
– Melaksanakan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
– Melaksanakan 2 kegiatan Jaksa Menyapa.
– Melaksanakan 1 kegiatan Jaksa Masuk Dayah.
Pada bidang Pidana Umum Kejari Bireuen telah berhasil :
– Melakukan penghentian penuntutan sebanyak 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ) dan mendapatkan peringkat 1 terbaik se-Aceh.
– Menerima 318 SPDP.
– Melaksanakan 277 Penuntutan.
– Melaksanakan 311 eksekusi.
– Memberikan pemasukan Keuangan Negara melalui PNBP tilang sebesar Rp 59.397.000,-
Pada bidang Pidana Khusus Kejari Bireuen telah berhasil :
– Melaksanakan 3 Penyelidikan yang terdiri dari 1 Kasus PT. BPRS Kota Juang, 1 Kasus PNPM Mandiri Gandapura dan 1 Kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb.
– Melaksanakan 6 Penyidikan yang terdiri dari 3 penyidikan kasus PT. BPRS, 2 Penyidikan Kasus PNPM Gandapura dan 1 Penyidikan Kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb.
– Melaksanakan 5 Penuntutan.
– Melaksanakan 3 eksekusi.
– Melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara dalam Kasus PNPM Mandiri Gandapura sebesar Rp 746.000.000,-
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen telah berhasil :
– Mendorong Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf sebanyak 646 Sertifikat.
– Mendorong hingga terbentuknya Badan Wakaf Indonesia.
– Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1.059.609.294,-.
– Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan masyarakat kepada PDAM Kab. Bireuen sebesar Rp 59.932.320,-.
– Melakukan Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan tunggakan Pemkab Bireuen kepada PT. PLN sebesar Rp 20.298.618.857,-.
– Melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 358.621.900,-.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bireuen telah berhasil :
– memberikan pemasukan kepada Negara berupa PNBP yang merupakan hasil lelang Barang Rampasan sebesar Rp 12.903.858.733,-
Sehingga total keseluruhan Penyelamatan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 1.104.621.900,-.
Total Pemulihan Keuangan Negara yang telah dilakukan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 21.418.160.471,-.
Munawar juga mengatakan, total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang telah berhasil didapatkan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 13.152.797.586,-. (*)