ACEH UTARA- Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan penutupan program ‘Adhyaksa Peduli Stunting’ tahun 2022, di Gampong Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 23 Desember 2022.
Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L Iswara Akbari, mengatakan, program Adhyaksa Peduli Stunting ini merupakan bukti kepedulian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, karena melihat Provinsi Aceh dengan urutan ke-3 tertinggi stunting di Indonesia. Berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kajati Aceh membentuk Desa Binaan yang kemudian dijadikan salah satu pilot project di Aceh Utara, yaitu Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten,” kata Diah Ayu.
Dalam kesempatan tersebut, Diah Ayu juga melakukan penyerahan plakat dari Kajati Aceh kepada Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye. Kemudian, penyerahan plakat oleh dokter pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kepada perwakilan bidan di Puskesmas Kecamatan Tanah Jambo Aye, serta penyerahan paket PMT untuk anak secara simbolis.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksakan menyerahkan bingkisan oleh pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Aceh kepada para anak. Kata Diah Ayu, bahwa program Adhyaksa Peduli Stunting ini dilaksanakan sejak Juli hingga Desember 2022, dan telah memberikan dampak yang sangat positif dalam menurunkan angka stunting.
“Dari 100 anak balita di Kecamatan Tanah Jambo Aye yang ikut dalam program menunjukkan hasil perkembangan pesat. Para anak balita mengalami kenaikan berat badan sebanyak 7,7 persen dari berat badan awal,” ujarnya.
Diah Ayu menambahkan, demikian pula sebanyak 50 (lima puluh) ibu hamil yang ikut dalam program mendapatkan pemeriksaan gratis setiap bulannya, dan mengalami perbaikan gizi ditandai dengan kenaikan berat badan sebanyak 3 persen dari berat badan awal. Bayi yang dilahirkan dalam keadaan sehat dan tidak tergolong stunting, hanya satu bayi yang lahir meninggal dunia akibat penyakit congenital. [] (Red).