Kejari Aceh Utara Lakukan Penandatanganan Zona WBK dan WBBM

  • Bagikan
Kejari Aceh Utara melaksanakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Foto: IST
Kejari Aceh Utara melaksanakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Foto: IST

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan kegiatan apel pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejari Aceh Utara Tahun 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis, 17 Maret 2022.

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L Iswara Akbari. Turut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubbag, para Jaksa Fungsional serta staf Pramu Bakti pada Kejari Aceh Utara.

Diah Ayu, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa apel dan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai Kejari Aceh Utara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Aceh Utara Tahun 2022.

Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, kata Diah Ayu, dengan mempedomani peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan juga segera melakukan pembenahan terhadap enam area perubahan.

“Enam area dimaksud meliputi
manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas,
penguatan pengawasan, dan
peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Diah Ayu. []

 

  • Bagikan