Anggaran Rumah untuk Korban Banjir Untuk besaran anggaran rumah, rumah rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak berat senilai Rp 60 juta. Pemerintah daerah untuk mendata kerusakan dan korban bencana secara akurat dan detail, kata Kasatgas Tito.
ACEH UTARA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kasatgas Tito meminta pemerintah daerah untuk mendata kerusakan dan korban bencana secara akurat dan detail.
“Pak Bupati, buat timlah dari BPBD, Camat, Keuchik (kepala desa) agar data ini benar-benar akurat. Jangan sampai seperti di Aceh Tamiang, temuan saya, satu orang terdata 11 kali. Sehingga, bantuan dari pemerintah dikhawatirkan tidak tepat sasaran.” ungkapnya didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa saat meninjau lokasi pengungsian di Gampong Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, dan Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (22/1/2026).
Seluruh data diserahkan ke Pemerintah Aceh seterusnya ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lalu, Mendagri akan membuat surat untuk pencairan bantuan di Kementerian Sosial RI.
Anggaran Rumah untuk Korban Banjir Untuk besaran anggaran rumah, rumah rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak berat senilai Rp 60 juta.
“Saya maunya untuk rumah rusak sedang dan ringan ini bisa dibayarkan segera oleh BNPB. Maka, datanya cepat. Sehingga mereka bisa kembali ke rumah dan tak dipengungsian lagi,” kata Tito.
Selain itu, bantuan untuk korban banjir berupa berupa uang lauk pauk Rp 15.000 per orang per hari. Ditambah banuan perabotan dan lain sebagainya. Semua itu harus kita percepat, kalau data sudah ada, saya akan buatkan surat ke Mensos untuk segera dicairkan,” pungkas Tito.
