Dugaan Pencemaran Amoniak PT PIM di Pelabuhan Krueng GeukuehÂ
ACEH UTARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim kepada wartawan menjelaskan, setelah mendapat informasi pencemaran di Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Dewantara pihaknya langsung mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan pengambilan sampel air.
“Tadi setelah mendapat kabar itu, tim langsung turun ke lokasi untuk menguji PH, suhu dan DO pada lokasi yang diduga tercemar. Tim membawa peralatan lab yang ada pada dinas kita,†kata Teuku Cut Ibrahim, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya pihaknya tidak bisa menguji kadar amoniak, hal itu bisa dites di Balai Risert dan Standarisasi Industri (Baristand) di Banda Aceh, setelah hasilnya turun dan benar ada pencemaran, maka akan dilakukan pengembangan yaitu uji sumber pencamaran.
“Nah sumber pencamaran itu ada dua kemungkinan, bisa disebabkan oleh kelalaian dalam baku mutu industri atau akibat alam. Jadi kita baru bisa mengetahui itu semua setelah ada hasil uji, untuk saat ini jangan menduga-duga atau beropini,†ujarnya.
Katanya saat ini tim sedang bekerja di lapangan dengan perlengkapan yang dimiliki DLHK Aceh Utara.
Sebelumnya dikabarkan, warga menemukan banyak ikan mati terapung dan terdampat dipinggir Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. Ikan-ikan tersebut diduga mati akibat terpapar limbah zat kimia amoniak dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Informasi yang diperoleh, ikan-ikan tersebut telah mati sejak dua hari lalu sesaat limbah dibuang ke kawasan pelabuhan.
Sementara itu, Assisten Vice President Humas PT PIM, Dedi Ikhsan saat diminta klarifikasi wartawan membenarkan limbah tersebut, dan hal itu sedang dalam proses penanganan.
“Terkait limbah sedang ditangani secara maksimal oleh PIM dan dilakukan koordinasi dengan pihak2 terkait,†tulis Dedi melalui pesan Whatsapp. []