ACEH UTARA- Kepala Desa (Keuchik) di wilayah Kabupaten Aceh Utara disurati berupa undangan pelatihan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan di Bogor pada 1 sampai 5 Juni 2022. Agenda itu sempat beredar surat di media sosial.
Pada bagian kop surat tersebut bertuliskan atas nama ‘Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa’, yang beralamat di Jln. Pulau Sumatera Gg Amalia No. 79 Kel. Tualang, Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan isi surat ditujukan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Aceh Utara itu, dengan Nomor: 1271/I.P3-TPB/X/2022 perihal Surat Undangan Pelatihan tertanggal 18 Mei 2022, yang diteken Direktur Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa, Aman Syahputra, S.H. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dilaksanakan kegiatan pelatihan pupuk organik se-Kaupaten Aceh Utara pada 1 sampai 5 Juni 2022 di Hotel Fave Bogor.
“Untuk itu, dimohon kepada kepala desa merekomendasikan peserta dari unsur desa. Adapun biaya registrasi dan pembayaran kontribusi peserta senilai Rp. 15.000.000/peserta,” isi dalam surat itu.
Namun, berdasarkan informasi diperoleh kegiatan Bimtek itu dilaksanakan pada 9-13 Juni 2022, di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampoeng (DPMG) Aceh Utara, Fakhrurrazi, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai adanya Bimtek, itu mungkin kerja sama dengan pihak Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan masing-masing. Tetapi itu tergantung kecamatannya juga yang mana melaksanakan kegiatan tersebut.
“Saya tidak tahu persis berapa jumlah kecamatan maupun desa yang mengikuti Bimtek itu. Tapi yang sudah ada disurati kepada kami adalah Kecamatan Lhoksukon, itupun kita tidak mengetahui berapa desa yang ikut,” kata Fakhrurrazi, Sabtu 4 Juni 2022.
Menurut Fakhrurrazi, biasanya mereka BKAD jika melaksanakan kegiatan serupa tentunya ada koordinasi terlebih dahulu dengan DPMG. Namun, sejauh ini belum ada koordinasi terkait Bimtek itu. Kalau kegiatan dilaksanakan pada 1 Juni 2022 itu tidak mungkin, karena mereka juga perlu Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang diteken di bawah DPMG untuk ke luar daerah. Lagi pula sejauh ini belum ada kecamatan yang memberitahukan secara konkret berkenaan Bimtek tersebut.
“Kalau secara aturan yang melaksanakan itu BKAD dan berhubungan langsung dengan kami, bukan lembaga lain. Persoalan BKAD ada bekerja sama dengan pihak ketiga itu bagaimana mekanismenya ada dari pihak BKAD itu sendiri, tapi saya kurang paham apakah ada atau tidak,” ungkap Fakhrurrazi.
Fakhrurrazi menyebutkan, kegiatan Bimtek ke luar daerah itu tidak menjadi masalah. Dengan adanya pelatihan pupuk organik sehingga bisa menambah ilmu pengetahuan bagi kepala desa untuk dapat diaplikasikan di desanya masing-masing, khususnya di Aceh Utara.
“Kalau mengenai penyetoran biaya itu merupakan hak masing-masing peserta dari desa, karena dana tersebut memang sudah wewenang mereka bagaimana pengelolaannya dan terlebih dalam kegiatan positif,” ujar Fakhrurrazi.
Fakhrurrazi menambahkan, sejauh ini sebanyak 782 desa yang sudah dilakukan pencairan dana desa (DD) untuk tahap pertama, dari 852 desa (gampong) yang ada di Aceh Utara.
“Kalau mengenai adanya keberatan keuchik terhadap penyetoran biaya, itu tidak bisa saya tanggapi. Karena yang mengikuti kegiatan tersebut tergantung bagaimana keinginan mereka sendiri,” ungkap Fakhrurrazi.
Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Hamdani, saat dikonfirmasi, Senin 6 Juni 2022, terkait surat undangan ditujukan untuk kepala desa dari lembaga tersebut, apakah Pemkab ada menerima salinan surat dimaksud. Namun, ia mengaku surat itu tidak di kirim ke bupati/Pemkab Aceh Utara.
“Karena tidak di kirim kepada Bupati, mungkin tidak diterima. Surat itu langsung ke desa (kepala desa/keuchik),” ungkap Hamdani.
Lanjut Hamdani, dipastikan surat yang ditujukan kepada para kades di Aceh Utara itu, belum masuk ke Setdakab. [] (ZL).