Disperindagkop Aceh Utara Fungsikan Pasar Rakyat di Samudera Pasai, Ini Manfaatnya

  • Bagikan
Pasar Rakyat Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, telah difungsikan Disperindagkop. Foto: Istimewa

ACEH UTARA– Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Aceh Utara telah memfungsikan Pasar Rakyat Geudong yang berada di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, usai dilakukan peusijuk (tepung tawar) oleh Muspika setempat, Jumat, 31 Januari 2025.

Pembangunan Pasar Rakyat itu selesai pada penghujung tahun 2024 menggunakan dana bersumber APBN senilai Rp3,2 miliar lebih dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Saat ini, pasar tersebut sudah dimanfaatkan

sejumlah pedagang untuk berjualan di lokasi itu. Sebelumnya, masyarakat atau pedagang di pasar Geudong berjualan di bahu jalan, namun kini tampak lebih tertib berdasarkan penataan pasar dilakukan Pemkab Aceh Utara melalui Disdagperinkop.

Hal itu disampaikan Kapala Bidang Pasar Disdagperinkop-UKM Aceh Utara, Zuraini Hanum, via WhatsApp, Ahad, 2 Februari 2025. Ia mengatakan, meskipun bangunan Pasar Rakyat Geudong belum dilakukan proses serah terima dengan Kemendag RI, namun pemerintah pusat telah mengeluarkan izin kepada Pemerintah Aceh Utara untuk dapat difungsikan pasar tersebut.

“Alhamdulillah, bekat kerja sama yang baik antara Disperindagkop bersama Muspika Samudera dan para pedagang, pasar ini sudah mulai dioperasikan dan telah ditempati pedagang dengan antusias,” kata Zuraini Hanum.

Sebut Hanum, pembangunan pasar tersebut dengan jumlah anggaran sebesar Rp3,2 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Dana yang dikucurkan untuk pembangunan pasar itu telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, terutama para pedagang di Kecamatan Samudera.

Menurut Hanum, sebelumnya para pedagang yang kini menempati Pasar Rakyat Geudong berjualan di sepanjang bahu jalan atau di samping bundaran pasar dengan menggunakan tenda seadanya. Akibatnya, sering menyebabkan kemacetan di jalan nasional Medan-Banda Aceh dan suasana pasar yang kurang tertata serta kumuh. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membangun pasar dimaksud demi kenyamanan bersama, tentu ini sangat bermanfaat.

“Alhamdulillah, pasar ini sudah selesai dibangun dan telah ditempati pedagang. Kami berharap pasar itu bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat Kecamatan Samudera. Tentunya kita akan terus berupaya untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di Pasar Rakyat Geudong,” ucap Hanum.

Selain itu, kata Hanum, pihaknya berharap pasar itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sewa kios dan lapak. Sejumlah kios yang ada di pasar rakyat tersebut semuanya disewakan oleh Pemkab melalui Disperindagkop Aceh Utara bidang pasar untuk masyarakat.

“Kami mengimbau agar ada kerja sama yang baik antara pedagang dan petugas pasar untuk menyetor biaya retribusi pasar tepat waktu,” harap Hanum.

Hanum menegaskan, seluruh kios di pasar rakyat tersebut disewakan oleh Disperindagkop melalui Bidang Pasar. Pihaknya berharap pasar ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD melalui pemasukan dari pasar di Aceh Utara. [] (ril)

  • Bagikan
Exit mobile version