hit counter

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO ke Negara

  • Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Penyerahan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).(YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO atau minyak kelapa sawit senilai Rp13 triliun kepada pemerintah.

Uang ini dikumpulkan dari tiga terdakwa korporasi, yakni Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara tersebut.

Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi pertanda baik dalam mengawali masa genap satu tahun pemerintahan PrabowoGibran.

Ia meminta Kejaksaan Agung terus mengejar kekayaan bangsa yang diselewengkan agar bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

#presidenprabowo #kejagung #menkeu #menkeupurbaya #13triliun

  • Bagikan