Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melihat seorang polisi dibentak debt collector ‘Darah Saya Mendidih itu’. Irjen Fadil Imran, memerintahkan segera menangkap preman berkedok tukang tagih yang diduga melakukan aksi tersebut.
JAKARTA – Debt collector atau penagih utang berani membentak polisi di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/2/2023).
Berdasarkan video yang diunggah Clara di akun TikTok pribadinya, para debt collector ingin mengambil secara paksa roda empat miliknya.
Puluhan debt collector itu berdalih bahwa BPKB mobil tersebut sudah digadaikan ke pihak leasing dan penggadai urung membayar uang ganti.
Hal itu dikarenakan polisi sedang berusaha menengahi antara debt colletor dengan seorang penghuni apartemen bernama Clara Shinta.
Pasalnya debt colletor tersebut hendak mengambil mobil milik Clara Shinta yang juga merupakan seorang selebgram.
Momen tersebut diunggah oleh akun TikTok Clara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran nampak geram. Dia nampak marah saat analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya.
Hal itu diketahui dari akun Instagram resmi kapoldametrojaya.
Irjen Fadil nampak makin kesal karena bisa-bisanya seorang polisi anggota bhabinkamtibmas yang coba membantu menyelesaikan masalah ini malah dibentak-bentak oleh para debt collector yang menarik paksa mobil Clara Shinta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melihat seorang polisi dibentak debt collector ‘Darah Saya Mendidih itu’.
Irjen Fadil Imran, memerintahkan segera menangkap preman berkedok tukang tagih yang diduga melakukan aksi tersebut.
Clara Shinta mengatakan, ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan (suami) saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya, dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang terdeteksi sama saya data mereka,” ujar Clara.
“Alhamdulillah, laporan terkait peristiwa perampasan mobil oleh debt collector sudah diterima pihak Polda Metro Jaya, pada Senin (20/2/2023). Sedang ditangani semua,” kata Selebgram Clara Shinta. (*)