Bukhari Ditujuk Plt Sekwan Lhokseumawe

  • Bagikan
Plt Sekwan Kota Lhokseumawe, Bukhari, S.Sos, M.Si. Ist

Durasi, Lhokseumawe – Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, secara resmi menunjuk Bukhari, S.Sos, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekosongan jabatan menyusul dinonaktifkannya Hanirwansyah, ST, MT.

” Sore Kemarin Saya paraf, kemudian malamnya Surat Keputusan (SK) nya ditandatangani oleh Pak Walikota. Dan, terhitung pagi ini sudah bertanggung jawab terhadap kesektariatan disana, ” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, A. Haris menjawab durasi melalui sambungan telepon seluler.

Ia menjelaskan, pasca dilakukan penujukan Bukhari sebagai Plt Sekwan tentu jabatan Plt Asisten II Sekretariat Daerah Membidangi Perekonomian dan Pembangunan dijabat pejabat baru Reza Mahnur, S.Stp., M.Kesos yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Artinya, Bukhari selain ditunjuk Plt Sekwan juga tercatat menjabat definitif sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sejak tahun 2022 lalu.

” Kan enggak etis kalau sampai 3 jabatan di Pemko, makanya Plt Asisten II diserahkan ke Reza. Semoga Sekwan yang baru menjalankan amanah yang diberikan dengan Sebaik-baiknya disana, ” lanjut Haris.

Sehari sebelumnya Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mengeluarkan perintah untuk menonaktifkan Sekretaris Dewan, Hanirwansyah. Selain itu juga memberikan warning untuk Kepala UPTD Masjid Agung Islamic Center, Facruddini, SH.

Instruksi ini disampaikan langsung dalam rapat tertutup terkait evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kinerja Hanirwansyah dan Facruddini menjadi sorotan tajam rapat tersebut.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Faisal Haji Isa mengatakan, hanya mengetahui dinonaktifkannya Sekretaris Dewan (Sekwan) dari informasi yang berkembang di media sosial. Lantaran sebelumnya sudah mendapat laporan pengunduran diri yang bersangkutan secara langsung dari Hanirwansyah

  • Bagikan
Exit mobile version