JAKARTAÂ – Forum Ekonom Indonesia (FEI) memberikan 9 poin penting yang terhadap kondisi perekonomian nasional saat ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan 3 calon capres-cawapres.
Prof. M Syafii Antonio, pakar ekonomi syariah, menyampaikan bahwa sekitar 29 ekonom yang tergabung dalam FEI melakukan diskusi dengan topik “Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia†di di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
“FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-Covid19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat [capres-cawapres],” ujar Antonio dalam konferensi pers, Rabu (31/1/2024).
Dia menjelaskan, kesimpulan utama dari diskusi para ekonom ini adalah perlu ekosistem keseimbangan ekonomi dan politik yang kondusif terhadap perekonomian nasional yang dapat menghilangkan seminimal mungkin budaya politik uang (money politics) dan transaksional.
Oleh sebab itu, perlu menghindari praktik menjadikan para pelaku ekonomi dijadikan sumber pendanaan politik di satu sisi. Di sisi lain, para pelaku ekonomi didorong menjadi pelaku industri yang efisien dan inovatif.
Selanjutnya, Antonio membacakan 9 poin penting dari hasil diskusi para ekonom terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Pertama, mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip ekonomi rasional, realistis, dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketiga, melakukan revisi terhadap 4 undang-undang (UU) yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk, yaitu UU Cipta Kerja, UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Kesehatan, dan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Keempat, mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. Kelima, mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara, dan merusak lingkungan.
Keenam, reformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. Ketujuh, menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggung jawab negara serta evaluasi efektivitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi.
Kedelapan, reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN. Kesembilan, mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
Para ekonomi lainnya yang berdiskusi diantaranya Anggito Abimanyu (ekonom senior UGM), Dr. Hendri Saparini (ekonom senior CORE), Umar Juoro (ekonom senior Cides), Ninasapti Triaswati (ekonom UI), Fadhil Hasan (ekonom Indef), Â Achmad Nur Hidayat (aktivis dan ekonomi). (*)