804 Bacaleg DPRK Diuji Kemampuan Baca Al Qur’an

  • Bagikan
KIP Bireuen melaksanakan uji kemampuan membaca Alquran bagi 804 orang Bacaleg DPRK Bireuen di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (6/6/2013). durasi/Yudi Wbc

BIREUEN – Komite Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, melaksanakan uji kemampuan membaca Alquran bagi 804 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Bireuen yang diusulkan dari 21 partai politik peserta pemilu baik partai nasional maupun partai lokal bertempat di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Kegiatan yang itu di ikuti 804 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) selama tiga hari, hingga pada, Rabu 8 Juni 2023. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib Sampai jam 16.00 WIB

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen Agusni mengatakan, tim penguji dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, kata Agusni kepada wartawan di Bireuen, Selasa (6/6/2023).

Ketua MPU Bireuen selaku ketua tim penguji, Tgk Nazaruddin mengatakan, MPU, LPTQ serta Kankemenag Bireuen diminta menjadi tim penguji dan mereka melaksanakan tugas menguji para bakal caleg di bidang kemampuan membaca Al Quran.

Hasil penilaian masing-masing peserta nantinya diserahkan kepada KIP Bireuen. Penguji mampu baca Alquran dari MPU Bireuen Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H  Ismail, wakil ketua I  H Sayed Mahyiddin, wakil ketua II Sudirman Ismail SPdI dan imum syik Masjid Agung Sultan Jeumpa.

Sementara dari LPTQ juga empat orang sebagai penguji mampu baca Al Qur’an. Pengurus LPTQ sebagai penguji, yaitu  Dr Tgk Nazaruddin, Drs Tgk Razali A Wahab, Tgk  Mukhtaruddin Ibrahim dan  H Akhtiar Ismail L. Dari Kankemenag Bireuen, Tgk Ishak, Saifanni,  Drs Syukri Muhammad Amin dan Hanafiah. []

  • Bagikan