SIGLI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pidie, Senin (17/8/2026), tak sekadar menjadi seremoni pengibaran bendera. Di balik kibarnya Merah Putih, 124 warga binaan pemasyarakatan juga mendapat remisi sebagai bagian dari momentum kemerdekaan.
Upacara yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” itu berlangsung di halaman Gedung Pidie Convention Center (PCC), dengan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H., bertindak sebagai inspektur upacara.
Detik-detik Proklamasi menjadi salah satu momen utama. Setelah laporan komandan upacara, Teks Proklamasi dibacakan, disusul pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Pidie.
Kapten Inf. Dwi Santosa, Danramil 12/Sakti, bertindak sebagai komandan upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat Kapten Inf. Muhammad, Danramil 14/Keumala.
Pembawa baki bendera Merah Putih adalah Salwalul Amira, siswi SMA Negeri 1 Padang Tiji. Ia bersama anggota Paskibraka menjalankan tugas pengibaran bendera di hadapan jajaran Forkopimda, veteran, ASN, pelajar, serta masyarakat yang hadir.
Pasukan upacara berasal dari berbagai unsur, mulai TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, ASN, Pramuka hingga pelajar.
Hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Hadi, S.Sos., Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, Ketua Pengadilan Negeri Sigli Apri Yanti, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
124 Warga Binaan Terima Remisi
Makna kemerdekaan kemudian berlanjut di balik tembok pemasyarakatan.
Sebanyak 124 dari 160 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli memperoleh remisi umum pada 17 Agustus 2026.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Sebanyak 12 orang mendapat remisi satu bulan, 42 orang dua bulan, 38 orang tiga bulan, 17 orang empat bulan, empat orang lima bulan, dan 11 orang memperoleh remisi enam bulan.
Sementara 36 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena sejumlah ketentuan, antara lain masih berstatus tahanan, terkait subsider/up, kategori SH, Reg F, gagal PB, maupun belum menjalani masa pidana selama enam bulan.
Untuk warga binaan perkara korupsi, empat orang tercatat memperoleh remisi, sementara tiga lainnya tidak mendapatkan remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H., didampingi unsur Forkopimda, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli dan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli.
Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Dalam momentum kemerdekaan, pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Peringatan HUT ke-81 RI di Pidie kemudian ditutup dengan rangkaian pertunjukan dan atraksi. Gebyar Bendera Merah Putih, Tari Ratoeh Jaroe, Tari Saman, marching band hingga defile pasukan menghidupkan suasana perayaan kemerdekaan.
Di tengah kemeriahan itu, pesan 17 Agustus di Pidie terasa lebih luas: kemerdekaan bukan hanya tentang mengingat perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan, kesempatan memperbaiki diri dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik.
