PT PIM Minta Keuchik Tambon Tunong Ajukan Permohonan Penanganan 2 Pemuda

  • Bagikan

ACEH UTARA – Terkait kasus pencurian pagar PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan oleh dua warga Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pihak perusahaan meminta kepala desa mengajukan permohonan tertulis terhadap penanganan dua pemuda berinisial MZ (23) dan IB (26) yang kini ditahan di Mapolsek Dewantara.

Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi pagar perusahaan yang dibongkar paksa oleh kedua pelaku. Hadir kelokasi Kapolsek Dewantara, Sekper PIM, Humas PIM, YARA Aceh Utara, kata Vice President PKBL dan Humas PT PIM Nasrun, Senin (24/1/2022).

Nasrun, menyebutkan pihak tetap memperhatikan kemaslahatan bersama. Apalagi pelakunya merupakan warga di desa binaan ring 1 perusahaan.

Proses penegakan hukum tidak dapat mereka intervensi. Hal yang dapat dilakukan hanyalah upaya mewujudkan keringanan dalam proses hukum.

Meskipun niat baik itu ada, kata Nasrun, pihak aparatur Gampong Tambon Tunong juga harus menyampaikan permohonan secara tertulis, yang ditujukan kepada perusahaan.

Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini mengatakan, sesuai dengan laporan pihak keamanan PIM tentang pencurian pagar, pihaknya tetap melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Bila nanti disepakati diselesaikan secara kekeluargaan, dapat dilakukan di tingkat Kejaksaan. Polisi akan bekerja selama 9 hari meramungkan penyidikan kasus tersebut. Nanti kami limpahkan ke Kejari Aceh Utara,” kata Kapolsek.

Polisi tidak dapat lagi meniadakan kasus tersebut karena pelapor sudah menandatangani surat laporan. Sebelumnya juga tidak ada permintaan mediasi dari kedua belah pihak.

“Sebelum kasus tersebut kami tindaklanjuti lebih jauh, tidak ada dari kedua belah pihak yang datang mengajukan mediasi,” ujar Zaflani.

Keuchik Tambon Tunong Murdani akan memenuhi apa yang diminta oleh pihak manajemen PIM, dan ia menekankan agar perusahaan itu nantinya bisa membina dan merekrut kedua tersangka itu untuk dipekerjakan.

“Jika dilihat dari kondisi ekonomi keluarga, kedua tersangka ini sangat memprihatinkan, jadi untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu, diharapkan kepada PIM bisa memberi mereka pekerjaan,” pungkasnya.[Tm]

  • Bagikan