JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil berstatus Universal Health Coverage (UHC), salah satunya Kabupaten Bener Meriah, Aceh di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Wapres Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.
“Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, pemerintah mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang telah sama-sama bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Bener Meriah bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan capaian UHC di Kabupaten Bener Meriah ini maka diharapkan untuk fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani masyarakat. Terlebih kita harus bekerja sama untuk bahu-membahu dalam mengentaskan permasalahan kesehatan di daerah. Ke depannya kami juga akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Bener Meriah tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,†ujar Pj Haili Yoga.
Terhitung sejak berdirinya BPJS Kesehatan di tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Pemerintah Provinsi Aceh telah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Saat ini sebanyak 169.498 jiwa penduduk Kabupaten Bener Meriah telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari total masyarakat terdaftar, tercatat sebanyak 54.254 jiwa telah terdaftar sebagai peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) Pemerintah Daaerah Aceh atau biasa disebut Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), 94.669 jiwa terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN), 18.605 jiwa terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah, 231 jiwa terdaftar sebagai peserta mandiri (PBPU), dan sebanyak 1.739 jiwa terdaftar sebagai peserta pada segmen Bukan Pekerja.
Hal ini merupakan wujud nyata dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk memberikan payung perlindungan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. (*)