Polres Bireuen Buru Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Positif Sabu

  • Bagikan

BIREUEN – Kepolisian Resor Bireuen melalui Unit Reskrim Polsek Samalanga terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat

Diketahui atas Laporan Korban, pemilik satu unit sepeda motor jenis yamaha N-MAX hilang pada 20 juli 2026 dini hari disebuah Balai Desa Keude Aceh Samalanga

Atas Laporan tersebut, Unit Reskrim polsek samalanga melakukan olah TKP dan
penyelidikan lebih lanjut

Dari penyelidikan dan pengembangan informasi, unit reskrim berhasil menangkap pelaku (RI)33 warga samalanga, dengan barang bukti sepeda motor jenis yamaha N-MAX hasil curian

Selain berhasil menangkap pelaku dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, unit reskrim berhasil mengamankan satu pengguna Narkotika jenis sabu AR(24) dilokasi yang sama, satu pelaku berhasil melarikan diri

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samalanga Iptu Mohd. Faris Idris, S.Tr.K., M.H., selasa 28 Juli 2026 membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut

” Benar, kami berhasil menangkap pelaku curanmor (RI), dengan barang bukti sepeda motor jenis yamaha N-MAX, pelaku kami tangkap disebuah rumah,awalnya saat kami melakukan penyergapan dirumah tersebut, kami mengamankan (AR) yang baru saja siap mengkonsumsi Sabu, dari pengakuannya yang bersangkutan baru siap mengkonsumsi narkotika jenis Sabu bersama dua temannya, (RI) target pelaku curanmor bersama (R), namun saat itu (RI) dan (R) sudah keluar untuk pangkas rambut, atas keterangan tersebut kami menunggu keduanya kembali, ternyata,mereka kembali, saat masuk kedalam rumah kami langsung menangkap mereka, namun (R) melawan dan berhasil melarikan dari” terang Iptu Faris

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kemudian menjalani tes urine, hasil menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu, atas temuan tersebut, penyidik polsek samalanga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait penggunaan sabu, diantaranya Bong, Kaca Pirex, Pipet, 8 kemasan plastik kecil bening dan 1 mancis

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bireuen guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut

Kapolsek Samalanga harapkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, imbau pasang kunci pengaman tambahan dan parkirkan sepeda motor ditempat aman, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana

“Kami Polres Bireuen, khususnya polsek samalanga berkomitmen akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, kami ucapakan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal, kami berharap sinergi dan kolaborasi akan terus terbentuk, sama – sama menjaga kamtibmas kondusif” tegas Iptu Faris.  (Yudi Wbc)

  • Bagikan
Exit mobile version