” Kita sudah duduk dengan PGN dan sudah dilayangkan surat, kini tinggal menunggu balasan surat dari mereka. Informasinya PGN juga sedang menunggu izin dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait pengelolaannya oleh BUMD, ”
Durasi, Aceh Utara – PT Pase Energi Migas (Perseroda) Pemkab Aceh Utara menyatakan, siap mengambill alih pengelolaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil PT PGAS Solution anak dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Perusahaan itu bergerak dibidang layanan teknis dan operasional gas, seperti Engineering Procurement and Construction (EPC), Operation and Maintenance (O&M), Supply Chain, dan Engineering.
” Kita sudah duduk dengan PGN dan sudah dilayangkan surat, kini tinggal menunggu balasan surat dari mereka. Informasinya PGN juga sedang menunggu izin dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait pengelolaannya oleh BUMD, ” kata Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali, SE ketika diwawancarai Durasi, Kamis (8/5).
Ia menjelaskan, walaupun tidak terlalu banyak memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara. Akan tetapi, alih kelola jargas ini memiliki potensi besar bagi kebutuhan masyarakat dilingkungan setempat.
” Kita berharap seluruh BUMN yang ada di wilayah Aceh Utara, wajib melibatkan Pase Energi dalam bidang apapun. BUMD ini lahir dari Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 tahun 2020 yang menjadi dasar hukum dan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi energi di daerah dan mengembangkannya menjadi sumber pendapatan bagi daerah sesuai visi dan misi Aceh Utara bangkit Bupati Ismail A Jalil dan Tarmizi, ” paparnya.
Disamping itu, Sebut Dirut, pihaknya tahun ini fokus mengelola sumur minyak tua dan Pembangkit Listrik Tanaga Minihidro (PLTMH) di Bendung Krueng Keureuto. Kedua program itu juga memiliki potensi dibidang lain untuk menambah Pundi-pundi PAD.
Berdasarkan hasil survei sementara dilapangan tercatat ada 18 titik sumur tua di Aceh Utara, meliputi Kecamatan Baktiya Barat, Cot Girek, Lhoksukon dan Simpang Keuramat. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), agar Pase Energi dapat mengelola sumur minyak tua yang tidak lagi diusahakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), seperti di blok K3S.
” Jadi, BUMD dapat mengelola sumur tua itu sesuai Peraturan Menteri ESDM tahun 2008. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produksi minyak bumi dari sumber-sumber yang kurang produktif, ” ujarnya.
Sedangkan, untuk pengelolaan PLTMH tentu Pase Energi dapat melibatkan konsorsium dari perusahaan luar yang berpengalaman dibidangnya. Surat Bupati sudah dikirim ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terkait energi air yang ada di Krueng Keureuto.
” Energi listrik diperkirakan mencapai 6 Mega Watt, pihak konsorsium akan tertarik untuk meliriknya. Sehingga, mereka akan melakukan kajian bisnis terlebih dahulu berapa nilai investasi yang akan dikucurkan nantinya disana, ” terang sang Dirut yang kerap disapa panggilan Bang Razali Abu itu.
Selain itu, Pase Energi juga berencana mengembangkan 3 program unggulan lain dalam rangka meningkatkan peluang bisnis jangka paanjang perusahaan plat merah tersebut. Diantaranya, bengkel Fam Auto Service khusus bagi kendaraan pemerintah daerah, agen elpiji, hingga penyertaan modal air bersih Ie Lon milik Perumda Tirta Pase.
” Jadi, kali ini Kita terus bekerja keras melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan program itu ditahun 2025 sampai 2026. Kami butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan Aceh Utara bangkit yang menjadi visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati, ” komit mantan politisi Partai Aceh itu.