DSI Aceh Utara Tegaskan Penyaluran Motor untuk Imam Gampong Gratis, Bantah Ada Pungutan Resmi Rp250 Ribu

  • Bagikan
Ratusan sepeda motor untuk imum Gampong di Aceh Utara yang akan diserahkan oleh Bupati kepada penerima. Foto: Dok. DSI

ACEH UTARA– Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Utara memastikan proses penyaluran 852 unit sepeda motor operasional bagi imam gampong tidak dikenakan pungutan resmi dalam bentuk apa pun. Tidak adanya biaya sebesar Rp250 ribu kepada para penerima bantuan sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, mengatakan, bahwa informasi itu merupakan bukan kebijakan maupun instruksi resmi dari DSI. Seluruh proses pengadaan hingga penyerahan kendaraan operasional telah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

“Kami tegaskan, Dinas Syariat Islam tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi untuk melakukan pengutipan uang senilai Rp250 ribu kepada imam gampong. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, itu bukan berasal dari DSI,” kata Hadaini, dalam keterangan, Sabtu (25/7/2026).

Hadaini menambahkan, informasi yang sebelumnya disampaikan kepada para penerima hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi berupa delapan lembar meterai untuk melengkapi dokumen hibah sesuai ketentuan, serta pengisian bahan bakar minyak (BBM) agar kendaraan siap digunakan saat diserahkan. Hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai pungutan resmi yang ditetapkan oleh Dinas Syariat Islam.

Lanjut Hadaini, apabila terdapat pihak atau oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan program bantuan tersebut, tindakan itu berada di luar kewenangan DSI dan tidak memiliki dasar kebijakan dari instansi yang dipimpinnya.

“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan pengutipan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Dinas Syariat Islam dan meminta sejumlah uang, silakan laporkan disertai bukti agar dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hadaini.

Hadaini memastikan pihaknya bersikap terbuka terhadap pengawasan, dan siap menyerahkan dokumen maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh aparat pengawas atau instansi yang berwenang. Untuk itu, DSI mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi. Penyampaian informasi yang akurat sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Menurutnya, program pengadaan 852 unit sepeda motor operasional bagi imam gampong, itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat pelayanan keagamaan hingga ke tingkat gampong. Diharapkan program tersebut tetap dipandang sesuai tujuan utamanya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Dinas Syariat Islam berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan, akuntabel, serta mendukung penuh upaya Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar,” ungkap Hadaini. []

 

  • Bagikan
Exit mobile version