Durasi, Aceh Utara – Isak tangis air mata bercucuran menetes dari raut wajah Muhammad Ali, Warga Dusun Bale Manee, Gampong Blang Pala, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara. Keluhannya terkait masih terbengkalainya rumah bantuan rumah layak huni yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, pasca diterjang bencana alam banjir pada akhir tahun lalu.
Mendengar tangisan itu Baitul Mal Aceh Utara, langsung merespon dengan bergerak cepat turun ke pelosok terpencil disana. Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E, bersama Komisioner Baitul Mal Aceh Utara, Kariman, S.E, Camat Banda Baro, M. Nurkhazi, S.IP, dan Keuchik Gampong Blang serta aparatur setempat, Kamis (17/9).
Kunjungan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai kondisi tragis hunian milik sepasang suami istri, M. Ali didampingi Maisarah dan keluarganya. Keluarga miskin ini begitu membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait kelaanjutan pembangunan rumah layak huni yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Berdasarkan hasil kunjungan di lapangan, diketahui bahwa rumah milik pasutri dhuafa itu sebelumnya telah mendapatkan program pembangunan rumah dari Perkim Aceh tahun 2025. Namun, proses pembangunan tersebut terhenti akibat terjadinya bencana hidrometeorologi lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Baitul Mal Aceh Utara menyatakan komitmennya dan meminta Camat Banda Baro dan Geuchik Blang Pala untuk membantu memperoleh kejelasan lanjutan pembangunan tersebut.
Hal ini dinilainya sangat penting, agar terdapat keterangan dan dokumen resmi mengenai status pembangunan rumah dhufa dimaksud. Status itu diperlukan sebagai landasan bagi Baitul Mal Aceh Utara, guna mengambil solusi terbaik kelanjutan pembangunan rumah yang terhenti disana sehingga tidak mengalami tumpang tindih program atau kegiatan bantuan antara Baitul Mal dengan pihak Perkim Aceh.
” Kami ingin memastikan terlebih dahulu status pembangunan rumah ini kepada pihak Perkim Aceh. Jika memang tidak dilanjutkan, tentunya harus ada keterangan atau surat resmi yang menjadi dasar bagi Baitul Mal Aceh Utara untuk mengambil langkah selanjutnya,” jelas Samsul Bahri.
Bantu Sembako
Selain melakukan peninjauan dan berkoordinasi terkait kelanjutan pembangunan rumah, rombongan Baitul Mal Aceh Utara juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga M. Ali. Bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Baitul Mal Aceh Utara untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.
” Kami juga membawa sedikit sembako untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ungkapnya.
Baitul Mal Aceh Utara berharap koordinasi antara pemerintah gampong, kecamatan, Perkim Aceh, dan pihak terkait lainnya dapat segera memberikan kejelasan mengenai status pembangunan rumah disana. Dengan upaya untuk menghadirkan hunian yang layak bagi keluarga tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikunjungi Marlina Muzakir
Bantuan rumah layak huni itu Mula-mulanya dari kunjungan istri Gubernur Aceh, Ny. Marlina Muzakir, tanggal 22 April 2025 lalu. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh itu langsung yang merekomendasi bantuan rumah laayaak huni ke Dinas Perkim.
Sebelum pamit, Marlina meminta Maisarah untuk mendoakan kesehatan dirinya dan Gubernur Aceh. Maisarah, dengan deraian air mata, memeluk Marlina erat dalam pelukan penuh rasa syukur dan harapan baru kala itu.












