LHOKSEUMAWE– Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Hasanul Afkar, melontarkan kritik keras terhadap pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh sejak 22 hingga 25 Mei 2026. Pemadaman yang berlangsung berulang kali tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan serta kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan pekerja yang bergantung pada pasokan listrik.
Menurut Hasanul Afkar, gangguan listrik yang berkepanjangan telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Pedagang makanan dan minuman mengalami kerugian akibat bahan dagangan yang rusak karena listrik padam dalam waktu lama. Selain itu, sejumlah usaha seperti fotokopi, konter pulsa, penjahit pakaian, hingga bengkel las terpaksa menghentikan operasional mereka sehingga pendapatan masyarakat menurun secara signifikan.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, saat aktivitas ekonomi masyarakat meningkat dan kebutuhan terhadap pasokan listrik menjadi semakin penting. Banyak warga sedang mempersiapkan kebutuhan hari raya, mulai dari produksi kue, penyimpanan bahan makanan, hingga aktivitas perdagangan di pasar tradisional yang mengalami peningkatan.
“Pemadaman listrik yang terjadi berhari-hari ini sangat menyusahkan masyarakat. Apalagi menjelang Iduladha, masyarakat sedang sibuk mempersiapkan kebutuhan lebaran. Pedagang mengalami kerugian, pekerja tidak bisa bekerja maksimal, bahkan aktivitas ibadah dan persiapan kurban masyarakat juga ikut terganggu,” ujar Hasanul Afkar, Senin 25 Mei 2026 malam.
Selain menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan, Hasanul Afkar juga mengkritik sikap PLN yang dinilai tidak seimbang dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Pihaknya menegaskan bahwa masyarakat akan langsung dikenakan denda bahkan terancam pemutusan aliran listrik apabila terlambat membayar tagihan. Namun, ketika terjadi pemadaman yang merugikan masyarakat secara luas, PLN hanya menyampaikan permintaan maaf tanpa adanya langkah kompensasi maupun bentuk pertanggungjawaban yang jelas.
“Ketika masyarakat telat membayar listrik, langsung dikenakan denda bahkan bisa dicabut penggunaannya. Tetapi saat masyarakat dirugikan akibat pemadaman berulang seperti ini, PLN hanya menyampaikan permintaan maaf. Ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” kata Afkar.
Hasanul Afkar mendesak PLN agar lebih serius dalam menangani persoalan kelistrikan di Aceh, serta segera menghadirkan solusi konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang membutuhkan stabilitas pasokan listrik.
“Kami juga meminta adanya transparansi dari pihak PLN terkait penyebab pemadaman yang terjadi, termasuk langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan kebutuhan masyarakat ke depan,” ucap Afkar.
Menurutnya, keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat maupun keberlangsungan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, PLN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan pasokan listrik tetap stabil, terutama pada momen-momen penting yang berdampak langsung terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat. [] (Ril)
