JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Nyonya N sosialita asal Aceh. Nyonya N yang dijuluki ratu narkotika ini bersama suaminya AR telah menyelundupkan sabu 52 kilogram dan 300 ribu lebih butir ekstasi.
Nyonya N yang kerap memamerkan gaya foya-foya di media sosial ternyata mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional. Nyonya N ditangkap di Bireuen, Aceh.
Kedok Nyonya N terbongkar ketika petugas BNN menangkap suaminya berinisial AR lebih dulu di depan Pasar Sunggal, Kota Medan. Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita 52,5 kilogram sabu dan 323.822 butir ekstasi.
Dari hasil penyelidikan, AR ternyata hanya menjaga dan menghitung paket narkoba. Sementara peredaran narkotika ini dikendalikan oleh Nyonya N.
Saat ini, BNN juga tengah menyelidiki harta kekayaan Nyonya N yang sering dipamerkan di akun media sosial. Diduga harta tersebut berasal dari bisnis narkotika yang dijalaninya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose mengatakan, menangkap nyonya N pada Jumat (18/8/2023). Penangkapan Nyonya N berawal dari terciduknya seorang bandar berinisial AN.
Dari tangan pelaku, BNN menyita 52 kg sabu-sabu yang sudah dikemas dalam 50 bungkus plastik, 70 kotak bermerek Roloxe dengan isi 323.822 butir pil ekstasi berbobot 129 kg.
Ternyata, AN merupakan suami kedua dari Nyonya N. Dalam pengembangannya, AN mengaku jika Nyonya N juga terlibat dalam bisnis haram itu.
BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan Nyonya N. Selama ini Nyonya N dikenal sebagai sosialita yang aktif di media sosial. []