Anggota DPRA Minta Pemerintah Harus Berlaku Adil kepada Guru Honorer

  • Bagikan
Foto: Anggota DPRA, Muslim Syamsuddin. @Istimewa
Foto: Anggota DPRA, Muslim Syamsuddin. @Istimewa

BANDA ACEH- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muslim Syamsuddin, meminta kepada pemerintah daerah dan pusat untuk melihat bagaimana pengorbanan para guru honorer, yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di dunia pendidikan secara tulus.

Muslim menambahkan, pihaknya menilai proses seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dominan diikuti oleh guru honorer tidak adanya keadilan, jika semata-mata pemerintah hanya menilai dari kemampuan mereka untuk menyelesaikan ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan nilai passing grade yang telah ditentukan secara nasional.

Menurutnya, dalam tiga hari terakhir ini beberapa kabupaten/kota khususnya di Aceh, mengadakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap formasi guru PPPK, dimana banyak menjadi pembicaraan di tengah masyarakat terkait ambang batas nilai passing grade yang harus diperoleh oleh peserta ujian.

“Ini sangat memilukan. Tenaga honorer yang mengikuti seleksi rata-rata berusia lanjut dan telah mengabdikan dirinya dipelosok daerah, bahkan ada yang telah menjadi guru honorer selama puluhan tahun. Mereka terpaksa mengikuti ujian seleksi semata-mata untuk lulus menjadi guru PPPK,” ujar Muslim, Jumat 17 September 2021.

Politisi Partai SIRA itu menyebutkan, banyaknya jumlah guru honorer yang tidak lulus dalam ujian Computer Assisted Test (CAT), seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah selaku penyelenggara. Karena ini akan menjadi sebuah dilema besar terhadap dunia pendidikan.

“Mereka itu pejuang dunia pendidikan, pemerintah tidak boleh menitikberatkan mereka hanya dari segi nilai passing grade untuk kelulusan menjadi PPPK. Seharusnya mereka para guru honorer diberi perhatian khusus dan diistimewakan untuk menjadi PPPK, karena pengabdian para guru honorer telah sangat banyak bagi dunia pendidikan selama ini,” ucap Muslim

Muslim mengatakan, pemerintah pusat tidak boleh menyamaratakan kriteria calon guru PPPK secara nasional. Para guru honorer di berbagai daerah memiliki perbedaan dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terlebih para guru honorer di Aceh banyak yang telah mengabdi sejak zaman konfik bersenjata melanda Aceh.

“Sangat tidak adil rasanya jika semua kriteria disamakan secara nasional. Para guru honorer di Aceh rata-rata telah berusia lanjut, mereka minim bersentuhan dengan dunia pendidikan yang modern berbasis teknologi seperti era sekarang. Aceh memiliki kekhususan dan seharusnya Gubernur Aceh terlibat aktif mencari jalan keluar terbaik bagi para guru honorer untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan banyaknya kekhususan yang dimiliki oleh Aceh,” tegas Muslim. []

 

  • Bagikan