PIDIE, ACEH — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat (23/10/2026). Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah ia memimpin rilis pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan,Sumatera Utara.
Laboratorium tersembunyi tersebut digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam operasi di dua unit ruko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 1 ton sabu cair (methamphetamine).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, laboratorium rahasia di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat asal Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.
Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan menelusuri pergerakan sejumlah target yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut, hingga akhirnya melakukan penindakan serentak di lima lokasi berbeda pada 21 Oktober 2026.

Dari penggeledahan di lokasi produksi, petugas menyita sekitar 20 drum berisi cairan kimia pembuatan sabu, bahan mother liquor (cairan induk pengolahan narkotika), serta peralatan produksi dan puluhan unit telepon seluler. Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat total sekitar 1,2 ton bruto, termasuk sekitar 500 kilogram sabu kristal yang diduga siap diedarkan.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,2 ton dari seluruh rangkaian operasi,” ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memaparkan kronologi pengungkapan di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp3,48 Triliun di Belawan
Sebelum bertolak ke Aceh, Jenderal Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan obat keras jenis ketamin HCl seberat 1,16 ton di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan,Sumatera Utara. Nilai ekonomis barang haram yang disita dari kapal MT Global 168 tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.
Dalam operasi penindakan di Belawan, aparat gabungan meringkus delapan orang awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
“Kedelapan awak kapal ini terdiri dari tujuh WNI dan satu WNA asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Jenderal Suyudi.
Kapolri merinci peran para tersangka, di antaranya nakhoda kapal berinisial IC, Chief Officer berinisial RS, Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) berinisial JA, serta Second Engineer berinisial IAE.












