LHOKSEUMAWE, ACEH – Sinergi kuat antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas (Satgas) NIC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Petugas menyita 13 karung berisi sekitar 325 kilogram narkotika jenis sabu (metamphetamine) di Desa Mesjid Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Selasa (23/6).
Pengungkapan kasus kakap ini berawal dari kolaborasi sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh tim gabungan. Hasil analisis intelijen mengindikasikan adanya pergerakan kapal penangkap ikan yang membawa narkotika dari Thailand menuju pesisir Aceh melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, tim mendeteksi bahwa kapal target diperkirakan akan bersandar di kawasan Kuala Meuraksa pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 23.00 WIB. Menindaklanjuti informasi akurat tersebut, tim gabungan langsung membagi personel ke dalam dua sektor strategis:
Tim Laut: Menggunakan Kapal Patroli BC 15031, tim bertolak menuju sektor Jambo Aye sejak pukul 15.00 WIB untuk melakukan penyekatan.
Tim Darat: Melakukan pengawasan ketat dan penyelidikan di sekitar titik yang diduga kuat menjadi lokasi pendaratan barang haram tersebut.
Memasuki pukul 19.30 WIB, tim darat mendapati informasi bahwa kapal target telah bersandar. Tak berselang lama, pada pukul 19.50 WIB, petugas langsung bergerak menyergap sebuah mobil SUV hitam bernomor polisi BK 19## ACH yang diduga kuat menjadi armada pengangkut sabu dari lokasi pendaratan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, M. Rizki Baidillah, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, petugas menemukan belasan karung berisi sabu seberat total 325 kilogram.
“Tim juga mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial J yang diduga berperan sebagai kurir laut, dan Z yang bertindak sebagai kurir darat,” kata Rizki melalui keterangan pers, Senin (29/6/2026).
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses administrasi, sebelum akhirnya diserahterimakan kepada Satgas NIC Bareskrim Polri guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Rizki menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari pola operasi terpadu yang menyeluruh. Pengawasan berlapis dari jalur laut hingga titik distribusi darat terbukti efektif memutus pergerakan jaringan ini.
Secara terpisah, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata ketegasan aparat dalam membentengi negara dari jaringan narkotika internasional.
“Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama, pertukaran informasi, serta operasi terpadu dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah masuknya narkotika ke Indonesia,” tegas Syarif.
Melalui penindakan ini, Bea Cukai kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi sebagai community protector demi melindungi generasi bangsa dari bahaya laten peredaran gelap narkotika.












