hit counter

Unggul Muthlak, Zakir-Fajar Pimpin JPFC

  • Bagikan
Sesepuh wartawan, Idris Bendung, menyerahkan bendera JPFC kepada Ketua Umum terpilih, Muzakkir Nurdin, yang berlangsung di Gedung Lantai III, Aula Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Sabtu Siang (31/5). Foto : (Durasi/Rahmad)

Durasi, Lhokseumawe – Pasangan nomor urut 1, Muzakkir Nurdin – Fajar Siddik secara resmi memimpin Jurnalis Pase Football Club (JPFC) untuk masa bakhti periode 2025-2028. Setelah dinyatakan unggul muthlak dari paslon nomor urut 2, Muhammad Jafar Yusuf – Zulfikri Yasin, dalam hasil perolehan suara dalam Kongres ke-VI yang berlangsung di Gedung Lantai III, Aula Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Sabtu Siang (31/5).

Baca Juga:  Pj Bupati Mahyuzar Awali Safari Ramadhan di Gampong Seumirah

Dalam hasil perhitungan suara itu Zakir – Fajar berhasil memperoleh 40 pemilih atau 77 persen suara. Sedangkan, Jafar – Fikri hanya memperoleh 8 pemilih atau 15 persen suara.


Muzakkir – Fajar dalam sambutannya, mengaku berterimaksih atas keepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan pers, sehingga terpilih menjadi Ketua Umum dan Ketua Harian JPFC untuk mas bakhti 3 tahun kedepan. Pihaknya berkomitmen akan membawa komunitas olaharaga dibidang sepakbola ini untuk terus berkembang dan maju dimasa yang akan datang.

Baca Juga:  Dari Tanah Pejuang, Anies dan 1.000 Milenial Aceh Kirimkan Doa Bagi Palestina

” Kami akan mengibarkan bendera JPFC ke seluruh penjuru tanah air. Terutama dalam mebangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain untuk kemajuan sepakbola organisasi kewartawanan, ” ucap Zakir yang diamini Fajar.

Pengurus bersama anggota JPFC periode 2025-2028. Foto : Ist

Sementara itu untuk prosesi pengukuhan Muzakkir – Fajar menjadi Ketua Umum dan Ketua Harian itu dilakukan langsung secara simbolis oleh sesepuh wartawan, Idris Bendung. Dimana, penyerahan bendera JPFC ini disaksikan oleh seluruh anggota yang berhadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Warga di Dewantara Cium Bau Amonia, Humas PT PIM Beri Penjelasan
  • Bagikan