LHOKSEUMAWE – Partai Nasdem Kota Lhokseumawe menunjuk Haniful Ikbal diusul menjabat Ketua Fraksi Nasdem. Berdasarkan keputusuan DPP Partai Nasdem nomor 1.9-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan pada rapat paripurna v masa persidangan I tahun siding 2024-2029, Jumat (11/10). Rapat yang berlangsung diruang paripurna utama DPRK Lhokseumawe tersebut dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRK Lhokseumawe masa jabatan tahun 2024-2029.
Semua anggota DPRK Lhokseumawe yang berjumlah 25 orang hadir dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak quorum, rapat ini dinyatakan sah telah memenuhi forum.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Sementara Sudirman Amin. Pada hari ini kita bentuk segera fraksi-fraksi dan alat, kelengkapan DPRK yang akan mengoperasionalisasikan pelaksana tugas dan fungsi DPRK tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun J18 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah ‘Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dalam Pasal 120, ayat (7) Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
Sudirman Amin mengatakan, sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masing-masing Pimpinan Fraksi-fraksi dan memperhatikan ketentuan Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, 4 (empat) Fraksi yang dapat dibentuk di DPRK Lhokseumawe Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 3 (tiga) merupakan Fraksi yang berdiri sendiri dan 1 (satu) Fraksi Gabungan. (Adv)