LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) fasilitator bimbingan teknis bagi Kelompok Peneyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini diikuti 162 peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung sejak tanggal 3-4 November 2024 di Aula Hotel Diana Kota Lhokseumawe.
Pembukaan acara itu dilakukan secara resmi oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Zulfikar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Usman, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fauzan Novi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Zulfikar mengatakan, KPPS memiliki peran penting dalam keberhasilan pilkada serentak. Dimana, mereka adalah sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemungutan suara.
†Kami berharap para fasilitator Bimtek KPPS dapat menguasai materi dengan baik agar dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada anggota KPPS yang bertugas di 852 desa. Masing-masing kecamatan ada 6 orang PPK, berarti total yang mengikuti bimtek ini ada 162 peserta, †jelas Zulfikar.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran KPPS, ToT juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam mengelola berbagai aspek teknispemilu yang akan datang. Sehingga, nantinya menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi terciptanya yang aman, sukses dan berintegritas.
†Adapun materi yang disampaikan, yaitu terkait dengan teknis memfasilitasi, tata kerja badan ad hoc, kode etik, pemungutan dan perhitungan suara. Terakhir, menyangkut dengan penggunaan aplikasi sirekap pilkada, †paparnya.