Laporkan Pelanggaran Pilkada, Warga Aceh Akan Diberikan Reward

  • Bagikan
Pendiri sekaligus Peneliti Senior Jaringan Survei Inisiatif (JSi) Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, Ayos Nivada. Foto : (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, akan memberikan reward atau hadiah dalam bentuk nominal uang bagi masyarakat yang melaporkan setiap adanya pelanggaran. Laporan yang menjadi perhatian serius tim pemantau itu diantaranya, mulai money politik, pemberian barang dan kecurangan perhitungan suara.

Menurut Pendiri dan sekaligus Peneliti JIS, Aryos Nivada, siapapun yang menyampaikan informasi pelanggaran pilkada akan dirahasiakan identitasnya demi menjaga keselamatan pelapor tersebut. Dengan ketentuan laporan data dan dokumentasi yang lengkap, lokasi, waktu, bukti foto, dan rekaman video.

” Biasanya operasi senyap itu dilakukan seminggu setelah pencoblosan. Dan, ini menjadi atensi Kita melakukan monitoring dilapangan, ” tutur Aryos Nivada didampingi Peneliti Senior JSI, Risman A Rachman dalam diskusi publik bertempat di Café Dzaky Lhokseumawe, Selasa (19/11).

Ia melanjutkan, tim Jaringan Survei Inisiatif ini akan mulai bertugas seminggu sebelum dan sesudah hari H pemungutan suara. Terlebih, kebiasaannya indikasi pelanggaran itu rawan terjadi ketika memasuki masa tenang pesta demokrasi tersebut.

” Seminggu sebelum hari H sampai seminggu sesudah hari H, jadi dimulai pada masa tenang sampai pemungutan dan perhitungan suara. Nah, itu menjadi rentan sekali, rentan sangat kenapa maaf cakap di minggu tenang ada indikasi Pergerakan-pergerakan siraman rohani alias money politik, ” jelasnya.

Disebutkan, tim pemantau yang diterjunkaan nanti dinyatakan tidak pernah berafiliasi atau berhubungan dengan tim sukses, tim pemenangan, dan kader partai tertentu. Dimana, setiap pemantau itu memiliki tanggung jawab melakukan investigasi dibeberapa titik dianggap rawan sesuai hasil pemetaan JIS.

” Terjadi pelanggaran pilkada Aceh segera laporkan kemari : poskopengaduanpilkada2024@gmail.com atau nomor kontak : 082321217400. Kami akan rahasiakan keselamatan Anda, ” terangnya.

Sedangkan, untuk Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang, tim pemantau JSI akan bertugas pada hari pemungutan suara. Karena 2 wilayah ini paslon hanya melawan kotak kosong, ” pungkasnya.
Seraya menambahkan, ada 4-5 orang tim Jaringan Survei Inisiatif yang ditempatkan di kabupaten/kota.

  • Bagikan