LHOKSEUMAWE – Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Herman Fithra mengadakan pertemuan dengan organisasi mahasiswa, Selasa (3/6/2024) di Balai Reusam Fakultas Hukum, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.
Para Ormawa tersebut terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas dan fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) universitas dan fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan para himpunan prodi.
Dalam pertemuan itu ada beberapa isu yang didiskusikan diantaranya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), Pelayanan, dan KIP kuliah.
Rektor Prof Herman mengatakan saat ini Unimal masih berpedoman pada UKT tahun lalu, dan tidak ada kenaikan UKT di tahun ini. Kemudian, perubahan status kampus menjadi Badan Layanan Umum (BLU) tidak membuat biaya kuliah menjadi mahal.
“Unimal saat ini menerima anak-anak bangsa dari seluruh pelosok tanah air, tanpa membayar bisa kuliah di kampus Unimal. Buktinya, Unimal tahun lalu merupakan salah satu kampus yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah terbanyak se-Indonesia,†katanya.
“Tetapi dalam azas keadilan yang kita terapkan hari ini, anak-anak yang ekonominya beruntung, ini kami minta untuk bersedia membantu pendidikan di Unimal dengan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tuanya,†ujarnya.
Prof Herman menjelaskan, UKT yang diberikan Unimal sampai hari ini adalah termasuk di antara yang termurah dengan status yang setara.
“Jangan dibandingkan dengan kampus-kampus yang masih berstatus Satker,†tambahnya.
Rektor juga menyampaikan bahwa saat ini memberi ruang yang lebih luas bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para doktor, para profesor di Unimal untuk bisa berkarya dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya di luar kampus.
“Kita harapkan menjadi pemasukan dan pendapatan Universitas Malikussaleh. Jadi bukan semata-mata peningkatan pendapatan Unimal dibebankan kepada UKT, dan ini yang harus kita pahami terkait perubahan status Unimal menjadi BLU,†lanjutannya.
Prof Herman menerangkan, data UKT dari jumlah mahasiswa penerima bantuan beasiswa KIP Kuliah masih mendominasi dalam penentuan UKT. Jumlah mahasiswa baru yang masuk dalam pembiayaan UKT 1 dan 2 dari calon mahasiswa KIP Kuliah tahun cukup besar.
Untuk pemberlakuan beasiswa KIP Kuliah digunakan dua skema yaitu skema 1 dan skema 2. Skema 1 mahasiswa adalah penerima beasiswa dengan mendapatkan bantuan uang kuliah dan juga biaya hidup. Adapun pada Skema 2 adalah mahasiswa yang mendapat bantuan UKT saja.
Prof Herman menambahkan, rata-rata UKT di Unimal berada di kisaran Rp 1,8 juta, kecuali kedokteran. Ia tegaskan bahwa UKT Unimal masih sama seperti tahun 2023. Bagi yang tidak lulus KIP automatis dia mendapatkan UKT paling rendah yaitu UKT 1 Rp 500 ribu,” jelasnya.
Rektor juga meminta kepada semua Ormawa agar bisa bekerja sama untuk mengevaluasi mahasiswa yang secara ekonomi tidak beruntung dan tidak mampu membayar UKT. Mereka akan dikelompokkan ulang sesuai dengan data yang ada.
“Hari ini semua pendapatan Unimal dikembalikan ke fakultas masing-masing, dan kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan bahwa mahasiswa yang secara secara ekonomi mengalami penurunan, silahkan dibawa bukti-bukti pendukung saat melaporkannya ke fakultas,†pungkasnya.[]