Aceh Utara – Tenaga Pendidik yang lolos seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Tahun 2022, menandatangani Surat Kontrak Perjanjian Kerja Di hadapan Staff Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara. pada Sabtu (26/8/2023).
Mereka yang lolos seleksi Guru PPPK adalah guru di lingkungan Pemerintah Aceh yang akan ditempatkan di SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Aceh Utara.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh, Muksalmina SPd MSi.
“Kami sangat berharap agar para guru yang sudah menjadi Guru PPPK ini dan di tempat kan di wilayah Aceh Utara ini bisa melaksanakan fungsi dan tugas nya sebagai Pendidik sebaik mungkin,†ujar Muksalmina saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs Ahmad Yamani MPd berharap agar para guru terus menerus meningkatkan kompetensi diri agar anak bangsa di kabupaten aceh utara menjadi anak yang terbaik dan bisa mengharumkan nama daaerah aceh utara nantinya. (Aldo)